Palembang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mempercepat sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) melalui aplikasi Srikandi dan Tanda Tangan Elektrik (TTE).
Sekretaris Daerah (Sekda) Sumatera Selatan (Sumsel) Edward Chandra di Palembang, Jumat, mengatakan pada era keterbukaan informasi saat ini menuntut Pemerintah senantiasa tanggap dan cepat dalam menghadapi perubahan dengan cara meningkatkan kemampuan, keterampilan, ketangkasan dan wawasan, sehingga dapat eksis di tengah persaingan global.
"Implementasi Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi suatu keharusan bagi Pemerintah Daerah dan bersifat segera untuk diterapkan karena perkembangan arus informasi sangat cepat," katanya.
Ia menjelaskan SPBE ini merupakan sistem penyelenggaraan pemerintahan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan secara cepat untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya, serta meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik.
"Penerapan SPBE bidang Kearsipan telah ditetapkan dengan Revolusi teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dan memberikan peluang bagi pemerintah untuk melakukan inovasi pembangunan aparatur negara melalui penerapan Sistem pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau E-Government, yaitu penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan TIK untuk memberikan layanan kepada instansi pemerintah, aparatur sipil negara, pelaku bisnis, masyarakat dan pihak-pihak lainnya," jelasnya.
Berita Terkait
Sumsel gelar bursa kerja 2.500 lowongan
Rabu, 18 September 2024 22:35 Wib
Sumsel usulkan optimalisasi lahan rawa menjadi program PSN
Selasa, 17 September 2024 21:06 Wib
Sumsel dan PT Taspen gelar program bareng sinergi bidang pendidikan
Sabtu, 14 September 2024 13:32 Wib
DKPP Provinsi Sumsel temukan 607 kasus rabies sepanjang 2024
Kamis, 12 September 2024 19:27 Wib
Pemprov Sumsel ajak masyarakat gemar makan ikan
Kamis, 12 September 2024 5:49 Wib
Hakim vonis 1 tahun penjara Hendri Zainudin mantan ketua KONI Sumsel
Selasa, 10 September 2024 21:26 Wib
Pemprov Sumsel targetkan bebas rabies pada tahun 2028
Selasa, 10 September 2024 20:42 Wib
Pemprov Sumsel atur keseimbangan antara luasan lahan sawit dan sawah
Sabtu, 7 September 2024 8:00 Wib