Palembang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mempercepat sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) melalui aplikasi Srikandi dan Tanda Tangan Elektrik (TTE).
Sekretaris Daerah (Sekda) Sumatera Selatan (Sumsel) Edward Chandra di Palembang, Jumat, mengatakan pada era keterbukaan informasi saat ini menuntut Pemerintah senantiasa tanggap dan cepat dalam menghadapi perubahan dengan cara meningkatkan kemampuan, keterampilan, ketangkasan dan wawasan, sehingga dapat eksis di tengah persaingan global.
"Implementasi Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi suatu keharusan bagi Pemerintah Daerah dan bersifat segera untuk diterapkan karena perkembangan arus informasi sangat cepat," katanya.
Ia menjelaskan SPBE ini merupakan sistem penyelenggaraan pemerintahan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan secara cepat untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya, serta meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik.
"Penerapan SPBE bidang Kearsipan telah ditetapkan dengan Revolusi teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dan memberikan peluang bagi pemerintah untuk melakukan inovasi pembangunan aparatur negara melalui penerapan Sistem pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau E-Government, yaitu penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan TIK untuk memberikan layanan kepada instansi pemerintah, aparatur sipil negara, pelaku bisnis, masyarakat dan pihak-pihak lainnya," jelasnya.