Polda Metro Jaya melayangkan panggilan kepada figur publik Aaliyah Massaid (22) untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik pada Kamis (29/8).
"AM akan dilakukan pemberian informasi, pemberian keterangan pada tanggal 29 Agustus 2024," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Senin.
Selain pemanggilan kepada Aaliyah ke Polda Metro Jaya, pihaknya juga bakal memanggil Thariq Halilintar (25) yang merupakan suami dari Aaliyah.
"Pelapor (AM) dan suaminya (TH) akan datang tanggal 29 Agustus 2024," katanya.
"Pelapor (AM) dan suaminya (TH) akan datang tanggal 29 Agustus 2024," katanya.
Aaliyah Massaid melaporkan dugaan kasus pencemaran nama baik dirinya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Kamis (22/8) malam.