Baturaja (ANTARA) - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, menyita sebanyak 27 paket narkoba jenis sabu dari seorang bandar berinisial DD (42), warga Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Baturaja Timur, kabupaten setempat.
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni di Baturaja, Kamis mengatakan tersangka DD diamankan Kamis dini hari sekitar pukul 00.30 WIB di rumahnya di Jalan Pahlawan Kemarung, Kelurahan Pasar Baru, tanpa perlawanan.
Menurut dia, penangkapan terhadap tersangka DD berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas jual beli beli narkoba yang dilakukan oleh pelaku.
Berbekal informasi tersebut, kata dia, petugas kepolisian melakukan penyamaran dengan berpura-pura sebagai pembeli narkoba hingga akhirnya tersangka berhasil diringkus di kediamannya.
Dari tangan tersangka, aparat kepolisian menyita barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 27 paket siap edar dengan berat bruto 6,55 gram.
Tim Satres Narkoba Polres OKU juga mengamankan satu unit timbangan digital, satu bal plastik klip bening, satu unit telpon genggam dan uang tunai sebesar Rp250.000.
"Tersangka dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres OKU," ujarnya.
Menurut dia, pelaku DD akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Dia mengatakan upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika terus dilakukan pihaknya untuk memastikan Kabupaten OKU benar-benar bebas dari narkoba.
"Selain menangkap bandar dan pengedar, kami juga terus mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkoba untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa dari jerat narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya," tegasnya.
Berdasarkan data dari Polres OKU mencatat selama periode Januari-Juni 2024 sebanyak 51 kasus penyalahgunaan narkotika berhasil diungkap oleh jajaran polres setempat.
Dari jumlah kasus tersebut, kata dia, sebanyak 62 tersangka mulai dari bandar hingga pengedar diamankan dengan barang bukti 207.08 gram sabu, 171,71 gram ganja dan 73 butir pil ekstasi.
"Dari hasil tangkapan ini setidaknya kami berhasil menyelamatkan 2.658 jiwa warga Kabupaten OKU dari bahaya narkoba," ujar Kapolres.
Berita Terkait
Rutan Baturaja sidak ruang tahanan antisipasi peredaran narkoba
Minggu, 3 November 2024 15:15 Wib
Tas tak bertuan berisi 9 kilogram sabu di Karimun
Jumat, 25 Oktober 2024 0:30 Wib
Agen bisnis judi milik bandar narkoba Helen bersaudara ditangkap
Sabtu, 19 Oktober 2024 19:12 Wib
Petugas Lapas Kayu Agung kembali gagalkan penyelundupan narkoba
Jumat, 18 Oktober 2024 21:38 Wib
3 terduga jaringan bandar narkoba Jambi diboyong ke Jakarta
Minggu, 13 Oktober 2024 8:27 Wib
Petugas Lapas Kayu Agung gagalkan penyelundupan sabu-sabu
Jumat, 11 Oktober 2024 20:39 Wib
BNN RI ungkap kasus pencucian uang jaringan Malaysia - Palembang
Rabu, 9 Oktober 2024 15:37 Wib
Polisi buru pemasok narkoba ke aktor Andrew Andika
Selasa, 1 Oktober 2024 16:26 Wib