Alasannya enteng, pelaku penganiaya balita di Depok mengaku khilaf

id Polres Metro Depok,Daycare,Penganiayaan balita,Depok,Penitipan anak ,Perlindungan anak

Alasannya enteng, pelaku penganiaya balita di Depok mengaku khilaf

Kapolres Metro Depok Kombes Pol. Arya Perdana (tengah) saat konferensi pers di Kapolres Depok, Kamis (1/8/2024). ANTARA/HO-Humas Polres Metro Depok

Jakarta (ANTARA) -
Kapolres Metro Depok Kombes Polisi Arya Perdana menyebutkan bahwa pelaku kasus penganiayaan terhadap balita di Jalan Alternatif Cibubur Kavling Ruko DDN, Harjamukti, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, yakni MI mengaku khilaf.
 
"Jadi kalau motif sementara kami sudah tanyakan, yang bersangkutan menyatakan khilaf," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
 
Namun, pihaknya akan memperdalam motif secara khusus, termasuk pemeriksaan psikologinya.
 
"Untuk motif secara khususnya nanti kita akan dalami saat pemeriksaan termasuk yang bersangkutan akan kita periksa dari psikologinya," katanya.