
Alasannya enteng, pelaku penganiaya balita di Depok mengaku khilaf
Kamis, 1 Agustus 2024 17:53 WIB

Kapolres Metro Depok Kombes Polisi Arya Perdana menyebutkan bahwa pelaku kasus penganiayaan terhadap balita di Jalan Alternatif Cibubur Kavling Ruko DDN, Harjamukti, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, yakni MI mengaku khilaf.
"Jadi kalau motif sementara kami sudah tanyakan, yang bersangkutan menyatakan khilaf," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Namun, pihaknya akan memperdalam motif secara khusus, termasuk pemeriksaan psikologinya.
"Untuk motif secara khususnya nanti kita akan dalami saat pemeriksaan termasuk yang bersangkutan akan kita periksa dari psikologinya," katanya.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Syarif Abdullah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
