Diupah Rp1 juta, pelaku pembakar rumah wartawan di Karo dinanti hukuman berat

id polda sumut, medan, upah, eksekutor , pembaran rumah wartawan

Diupah Rp1 juta, pelaku  pembakar rumah wartawan di Karo dinanti hukuman berat

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi. ANTARA/M Sahbainy Nasution

Medan (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengungkapkan upah yang diberikan kepada dua eksekutor pembakar rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo sebesar Rp1 juta per orang.

"Tersangka YT dan tersangka RAS masing-masing diberikan upah Rp1 juta dari tersangka B untuk membakar rumah Rico Sempurna Pasaribu," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Sabtu.

Hadi mengatakan tim gabungan dari Polda Sumut dan Polres Tanah Karo masih mendalami motif keseluruhan dari pelaku B yang menyuruh kedua eksekutor membakar rumah korban tersebut.

"Saat ini, polisi terus mendalami motif apa B menyuruh untuk melakukan pembakaran rumah korban. Kami juga mencoba mendalami hanya karena pemberitaan itu atau ada hal-hal yang lainnya," tuturnya.