Kendari (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres), Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), memeriksa lima orang oknum polisi yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap warga berinisial M (27) dan F (28) di Kelurahan Lamokato, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sultra.
Kepala Polres Kolaka AKBP Yosa Hadi saat dihubungi di Kolaka, Rabu, mengatakan saat ini pihaknya telah melakukan penahanan terhadap kelima oknum polisi tersebut untuk kebutuhan penyelidikan lebih lanjut.
"Kami sudah tahan para pelakunya, prosesnya terus berjalan," kata Yosa.
Ia menyebutkan pihaknya secara terbuka melakukan proses hukum terhadap para terduga pelaku, bahkan pihaknya akan menindak tegas kepada para oknum polisi tersebut.
Berita Terkait
Tim SAR temukan jasad nelayan hilang tersambar petir di Kolaka
Minggu, 22 Mei 2022 11:24 Wib
KPK panggil tiga saksi kasus korupsi pengurusan dana PEN daerah 2021
Kamis, 12 Mei 2022 11:39 Wib
Lansia diduga diterkam buaya di Kolaka Timur
Selasa, 10 Mei 2022 22:59 Wib
Menilik bupati Kolaka Timur 99 hari menjabat lalu ditangkap KPK
Kamis, 23 September 2021 9:38 Wib
KPK turut amankan uang saat OTT Bupati Kolaka Timur
Rabu, 22 September 2021 18:34 Wib
Bupati Kolaka Timur selesai diperiksa KPK di Polda Sulawesi Utara
Rabu, 22 September 2021 15:17 Wib
Bupati Kolaka Timur Andi Mery Nur baru menjabat 3 bulan kena OTT KPK
Rabu, 22 September 2021 12:12 Wib
KPK tangkap Bupati Kolaka Timur, Sultra
Rabu, 22 September 2021 10:08 Wib