Palembang, Sumsel (ANTARA) - PT Bukit Asam Tbk (PTBA), anggota Grup MIND ID, meraih 3 Penghargaan Nihil Kecelakaan (Zero Accident Award) Tingkat Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2024.
Ketiga penghargaan diberikan kepada Unit Pertambangan Tanjung Enim, Unit Dermaga Kertapati, dan PT Satria Bahana Sarana (SBS) yang merupakan perusahaan afiliasi PTBA.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor dalam acara Apel Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Tingkat Provinsi Sumatera Selatan di Halaman Griya Agung Palembang.
Apresiasi ini diberikan karena keberhasilan PTBA dalam menjaga penerapan budaya Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), sehingga nihil kecelakaan kerja sepanjang 2023.
"Kementerian Ketenagakerjaan RI mendukung berbagai upaya pemerintah dalam mewujudkan profesionalisme K3 untuk meningkatkan kualitas hidup dan menunjang pembangunan Indonesia dan meningkatkan daya saing era globalisasi," kata Afriansyah Noor.
Pada kesempatan yang sama, Penjabat (PJ) Gubernur Sumatera Selatan Agus Fatoni menyampaikan ucapan selamat kepada para perusahaan yang menerima penghargaan. Ia mendorong perusahaan-perusahaan untuk menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan kerja (SMK3) secara konsisten.
"Kami mengajak dan mendorong terus kepada pengurus perusahaan untuk menerapkan SMK3 secara konsisten sebagaimana ketentuan perundangan yang berlaku, yang pada akhirnya budaya K3 melekat kepada setiap individu yang berperan serta di perusahaan dan terwujudnya peningkatan produkvitas kerja," ujarnya.
Terkait penghargaan ini, Direktur Operasi dan Produksi PT Bukit Asam Tbk (PTBA) Suhedi menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas apresiasi yang diberikan. Penghargaan ini menjadi pemacu bagi PTBA untuk terus memperkuat budaya K3.
Berbagai upaya dilakukan PTBA untuk meningkatkan budaya K3. Sistem Manajemen K3 (SMK3), Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP), ISO 45001 - 2018 menjadi standar dan pedoman bagi Perusahaan dalam pengelolaan keselamatan pertambangan.
Prinsip Golden Rules dijunjung tinggi untuk memastikan kesehatan dan keselamatan di lingkungan operasional. Golden Rules merupakan aturan-aturan mendasar yang harus diikuti semua karyawan untuk menjamin keselamatan dan kesehatan kerja. Sejumlah Agent SHE (Safety Health & Environment) melakukan pengawasan K3 di lokasi kerja masing-masing.
Tak hanya itu, PTBA juga secara berkala menguji kelayakan sarana dan prasarana produksi, serta meningkatkan kelayakannya melaui standarisasi atau sertifikasi. Kebijakan ini dilakukan untuk menjamin keselamatan dan keamanan karyawan ketika bekerja.
"Dengan implementasi budaya K3 yang kuat, kegiatan pertambangan dapat berlangsung dengan efektif dan aman. Budaya K3 merupakan bagian dari prinsip praktik pertambangan terbaik (Good Mining Practice) yang senantiasa kami jalankan. Karena itu, kami berkomitmen terus memperkuat budaya K3 untuk mendukung visi PTBA menjadi perusahaan energi kelas dunia yang peduli lingkungan," tegas Suhedi.
Berita Terkait
Bukit Asam restorasi padang lamun di Kawasan Cuku Nyinyi Lampung
Selasa, 8 Oktober 2024 12:30 Wib
H Sandi Fahlepi Shalat Jumat Bareng Warga Perumahan Villa Bukit Sejahtera Kelurahan Kayuara
Jumat, 13 September 2024 15:27 Wib
PTBA raih empat penghargaan TOP GRC Awards
Kamis, 12 September 2024 16:11 Wib
RS Bukit Asam Medika tambah kapasitas genset untuk tingkatkan layanan
Senin, 26 Agustus 2024 14:52 Wib
Kejari Lahat kibarkan Merah Putih di Bukit Telunjuk
Minggu, 18 Agustus 2024 19:15 Wib
PTBA jalankan delapan bidang PPM tingkatkan kesejahteraan masyarakat
Rabu, 31 Juli 2024 13:28 Wib
Perluas Lapangan Kerja, Bukit Asam (PTBA) Dorong Budidaya Ikan Gabus di Desa Tanjung Agung
Selasa, 23 Juli 2024 11:48 Wib
KPK tahan tiga tersangka korupsi PLTU Bukit Asam
Selasa, 9 Juli 2024 22:54 Wib