Batulicin (ANTARA) - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan meminta kepada penyelenggara sekolah dari jenjang terendah hingga tertinggi yang ada di provinsi tersebut agar tidak mewajibkan acara perpisahan.
"Sehubungan dengan selesainya tahun ajaran baru, acara perpisahan sekolah bukan suatu kewajiban yang harus dilaksanakan," kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalsel Hadi Rahman di Batulicin, Senin.
Dia menjelaskan, hingga saat ini Ombudsman Kalsel telah menerima dan menindaklanjuti 108 laporan masyarakat. Ratusan laporan tersebut berasal dari berbagai sektor, salah satunya adalah di sektor pendidikan.
Keluhan pada sektor itu yang disampaikan oleh masyarakat di antaranya terkait dengan penggalangan dana yang bertendensi pungutan.
Berita Terkait
Bawaslu OKU Timur minta kades jaga netralitas selama Pilkada 2024
Senin, 18 November 2024 16:17 Wib
Spurs menang 118-105 atas Blazers tanpa kepala pelatih Popovich
Jumat, 8 November 2024 13:33 Wib
Kades di OKU Timur jadi ujung tombak jaga netralitas pada Pilkada 2024
Rabu, 6 November 2024 8:00 Wib
Bakamla sebut kapal penjaga pantai China tak lagi masuk Natuna Utara
Selasa, 5 November 2024 2:00 Wib
Hasil test urine, tersangka pembunuhan yang mayat korbannya tanpa kepala positif narkoba
Senin, 4 November 2024 22:00 Wib
Presiden Prabowo kumpulkan pejabat daerah buat bahas isu lingkungan
Minggu, 3 November 2024 19:54 Wib
Babe Haikal, Kepala BPJPH baru dan upaya Indonesia jadi pusat halal global
Selasa, 22 Oktober 2024 12:23 Wib
Pergantian Kepala BIN bagian dari harmonisnya suksesi kepemimpinan
Rabu, 16 Oktober 2024 13:07 Wib