Palembang (ANTARA) - PT KAI Divisi Regional (Divre) III Palembang, Sumatera Selatan, mengoptimalkan penjagaan dan pemanfaatan aset untuk berbagai kepentingan perusahaan maupun negara.
Manajer Humas PT KAI Palembang Aida Suryanti dalam keterangannya di Palembang, Jumat, mengatakan aset yang dimiliki KAI berupa Aset Railway dan Non Railway.
Aset Railway yaitu aset yang berkaitan langsung dengan operasional perjalanan kereta api seperti lokomotif, kereta dan gerbong.
Sedangkan Aset Non Railway yaitu aset yang tidak ada kaitannya secara langsung dengan operasional perjalanan kereta api di antaranya tanah, rumah perusahaan dan bangunan dinas.
“KAI berkomitmen untuk selalu menjaga seluruh aset yang dimiliki perusahaan agar dapat terus memberikan manfaat bagi KAI dan masyarakat luas,” katanya.
Selain dimanfaatkan untuk kepentingan dinas, katanya, juga untuk perluasan prasarana dalam pengembangan angkutan batubara sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang akan dibangun terminal "unloading" angkutan batubara di Kramasan.
KAI juga melakukan optimalisasi atas aset tersebut dengan cara dikomersialkan, sehingga aset-aset itu menjadi produktif dan dapat meningkatkan kinerja perusahaan.
Bentuk komersialisasi aset non railway tersebut dipergunakan di antaranya sebagai kantor, tempat usaha, parkir dan sebagainya.
KAI terus melakukan pensertifikatan dan penjagaan untuk mengamankan aset guna mempercepat sertifikasi aset tersebut.
“Kami telah berkolaborasi dengan berbagai pihak seperti Kejaksaan, Kantor Pertanahan masing-masing kota atau kabupaten, juga pihak penegak hukum. Kerja sama tersebut dilakukan dalam rangka pengembalian aset-aset negara yang ada di pihak ketiga,” jelasnya.
Selama tahun 2023, pihaknya telah melakukan sertifikasi aset sebanyak 1.421.074 meter persegi, penertiban lahan tanah seluas 188.997,01 meter persegi, dan penertiban bangunan 4.201,13 meter persegi.
Selain pensertifikatan, KAI juga melakukan penjagaan aset meliputi pendataan atau mapping aset, pemasangan patok tanda batas, pemasangan plang penanda aset, pemagaran (pasca penertiban), penertiban, dan penyelamatan aset melalui jalur hukum atau litigasi apabila ditemukan aset yang bermasalah.
“KAI akan menertibkan aset tersebut melalui berbagai langkah baik melalui metode non-penertiban, penertiban, atau bahkan harus menempuh jalur hukum berupa gugatan perdata/TUN atau laporan pidana dengan tentu melakukan koordinasi dan pendekatan secara persuasif terlebih dahulu dengan para pihak,” ujarnya
Aida mengatakan, pihaknya terus melakukan berbagai upaya dalam mengamankan aset-aset perusahaan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Dengan menjaga aset yang dimiliki, KAI ikut andil dalam menjaga aset negara yang dapat digunakan untuk kepentingan bangsa,” kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KAI Palembang optimalkan penjagaan dan pemanfaatan aset
Berita Terkait
KPK panggil Siman Bahar terkait penyidikan korupsi PT Antam
Kamis, 17 Oktober 2024 14:23 Wib
KPK sidik aspek legal jual-beli gas antara PGN dan PT IAE
Kamis, 17 Oktober 2024 9:59 Wib
Karyawan disabilitas SMBR catat prestasi di Peparnas XVII Solo 2024
Rabu, 16 Oktober 2024 22:00 Wib
KAI Tanjungkarang optimistis bukukan 987 ribu penumpang selama 2024
Rabu, 16 Oktober 2024 20:30 Wib
Kecamatan di Palembang gandeng PT RMK Energi beri obat gratis ke warga
Jumat, 11 Oktober 2024 10:32 Wib
KAI Tanjungkarang ingatkan warga tidak beraktivitas di jalur kereta
Rabu, 9 Oktober 2024 16:37 Wib
PAL: Proyek kapal selam dengan Prancis lompatan industri maritim Indonesia
Rabu, 9 Oktober 2024 12:59 Wib
KAI Divre IV Tanjungkarang catat angkutan barang tumbuh 10 persen
Selasa, 8 Oktober 2024 18:59 Wib