Jambi (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Jambi telah memeriksa tujuh orang saksi terkait kasus perusahaan fasilitas kantor gubernur setempat beberapa waktu lalu.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta Yudhistira di Jambi, Senin, mengatakan bahwa laporan tersebut masih proses penyelidikan.
"Kemarin ada tambahan satu orang saksi, jadi total ada tujuh orang saksi yang sudah diperiksa," kata dia.
Ketujuh orang saksi yang diperiksa itu bagian dari Pemerintah Provinsi Jambi. Ia mengatakan bahwa hingga saya ini kepolisian masih mengusut kasus perusakan fasilitas kantor gubernur yang dilakukan saat aksi unjukrasa oleh sopir batu bara, Senin (22/1).
Berita Terkait
Komandan Damkar dikeroyok "pasukannya" saat anak buah lainnya dikecoh amankan ular
Rabu, 16 Oktober 2024 14:35 Wib
"babysitter" cekoki bayi dengan obat penggemuk badan
Selasa, 15 Oktober 2024 15:34 Wib
Alexander Marwata sebut dirinya belum diperiksa oleh Dewas KPK
Selasa, 15 Oktober 2024 13:56 Wib
Alex Marwata: Saya tidak dapat keuntungan dari pertemuan tersebut
Selasa, 15 Oktober 2024 13:28 Wib
3 terduga jaringan bandar narkoba Jambi diboyong ke Jakarta
Minggu, 13 Oktober 2024 8:27 Wib
Polisi sudah periksa 23 saksi terkait pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Alex Marwata
Rabu, 9 Oktober 2024 11:04 Wib
Terungkap kasus video tak senonoh jaringan internasional, seorang warga PALI Sumsel ditangkap
Senin, 7 Oktober 2024 19:38 Wib
Polda Bali dalami keterlibatan WNA dalam kasus prostitusi di Flame Spa
Rabu, 2 Oktober 2024 17:21 Wib