Adanya tempat rehabilitasi ini, menurut Toga tak lepas dari instruksi Presiden Joko Widodo untuk mengobati penyalahgunaan narkoba tersebut.
"Jadi program ini agar berjalan, kami melakukan kordinasi dengan Lantamal, Polda, Pangdam untuk tempat rehabilitasi di dua tempat itu," ucapnya.
Dia pun berharap dengan adanya tempat rehabilitasi ini, mengimbau kepada keluarga korban yang terpapar narkoba cepat melaporkan ke BNN agar cepat penangan.
"Jadi tidak hanya pemberantasan, melainkan pencegahan, rehabilitasi, advokasi secara bersinergi. Seluruh instansi juga dituntut dari pemerintah daerah, wali kota, bupati turut mensukseskan perintah Bapak Presiden Joko Widodo untuk menangi narkoba ini," ucapnya.
Sebelumnya, BNNP Sumut memusnahkan narkotika jenis sabu-sabu seberat 7 kilogram di Kantor BNNP Sumut. Barang bukti yang dimusnahkan dengan memakai mobil insinerator, sebagian lagi untuk bukti di persidangan.
Tersangka yang ditangkap berjenis kelamin pria berinisial SA (46) yang merupakan warga Kabupaten Simpang, Provinsi Jawa Timur.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kepala BNNP Sumut: Rindam-Mako Brimob dijadikan tempat rehabilitasi