Jakarta (ANTARA) - Seorang pria berinisial AR yang bekerja sebagai karyawan di sebuah perusahaan gim di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, melaporkan penganiayaan yang dilakukan oleh atasannya ke Polda Metro Jaya.
"Kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu, 22 Desember 2024 pukul 22.00 WIB dan dilaporkan Ke Polda Metro Jaya hari Senin, tanggal 23 Desember 2024 pukul 12.46 WIB, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Selasa.
Ade Ary menjelaskan kejadian tersebut terjadi saat korban AR dipanggil atasannya berinisial MR ke kantor dengan alasan untuk mengevaluasi kinerja admin di sebuah perusahaan yang beralamat di Ruko Asera 1w Nomor 20, Pusaka Rakyat, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.