"Saat di kantor dan bertemu atasannya berinisial MR, tiba-tiba korban ditanya oleh salah satu pelaku sambil menyemprotkan APAR ke wajah korban. Hal itu dilakukan oleh pelaku agar korban bersedia mengakui kesalahannya," katanya.
Ade Ary menjelaskan, setelah dijawab dan mengakui atas kesalahannya, para pelaku membawa korban ke belakang ruangan dan kamar mandi.
"Di sana korban dikeroyok bersama-sama dengan cara memukul pada bagian mata berkali-kali dan menendang bagian mata, dagu dan wajah," katanya.
Tidak puas melakukan pemukulan, para pelaku memukul bagian perut dan menceburkan kepala korban ke dalam bak mandi. "Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka memar dan bengkak," katanya.
Ade Ary menambahkan korban melaporkan tiga orang yang diduga menjadi pelaku penganiayaan, yakni berinisial B, MA dan MR. Kepolisian telah memeriksa tiga saksi. "Kasusnya saat ini ditangani oleh Polres Metro Bekasi," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Usai dianiaya atasannya, seorang karyawan perusahaan gim lapor polisi