Di Sumut, Rindam-Mako Brimob dijadikan tempat rehabilitasi penyalahguna narkoba

id BNN, Narkotika, Sumut, Rehabilitasi, Rindam, Mako Brimob

Di Sumut, Rindam-Mako Brimob dijadikan tempat rehabilitasi penyalahguna narkoba

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara Brigjen Pol. Toga H. Panjaitan membakar barang bukti dengan menggunakan mobil insinerator di Kantor BNNP, Jalan Williem Iskandar Pasar V Barat, Medan Estate, Deli Serdang, Sumut, Jumat (3/11/2023). (ANTARA/M Sahbainy Nasution)

Medan (ANTARA) - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara Brigjen Pol. Toga H. Panjaitan mengatakan, Rindam di Kota Siantar dan Mako Brimob Medan dijadikan tempat rehabilitasi penyalahgunaan narkoba.

"Pertengahan bulan ini dijadwalkan sudah bisa dilakukan rehabilitasi di dua tempat itu," ujar Toga di Kantor BNNP Sumut, Jalan Williem Iskandar Pasar V Barat, Medan Estate, Deli Serdang, Jumat.

Ia melanjutkan, ada 60 personel yang terdiri dari TNI, Polri bekerjasama dengan BNN yang bertugas nantinya dalam membantu rehabilitasi penyalahgunaan narkoba tersebut.

"Saat ini masih dilatih petugas itu, nantinya akan dibagi dua, 30 petugas di Rindam dan 30 petugas lagi di Mako Brimob," ucapnya.

Kata Toga, sebanyak 1.500 orang yang merupakan penyalahgunaan narkoba yang akan direhabilitasi di dua tempat tersebut.

"Ini target awal untuk dilakukan rehabilitasi, harapan kami semoga tahun depan bisa lebih banyak lagi karena penanganan korban ini sampai sekarang kurang maksimal," tuturnya.