Polres OKU sita lima paket narkoba dari seorang IRT

id Bandar narkoba, ibu rumah tangga, barang bukti, penyalahgunaan narkotika, Polres OKU

Polres OKU sita lima paket narkoba dari seorang IRT

Arsip - Lima paket sabu. (ANTARA/HO-Polres Tabalong)

Baturaja (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan menyita sebanyak lima paket narkoba jenis sabu-sabu seberat 7,06 gram dari seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial MA (33).

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni di Baturaja, Selasa mengatakan, lima paket sabu-sabu seberat 7,06 gram itu disita dari tersangka yang ditangkap di rumahnya di Perumahan Guru, Desa Air Paoh, Kecamatan, Baturaja Timur (16/9).

"Tersangka sering melakukan transaksi narkoba di rumahnya, karena itu MA ditangkap dengan berbekal informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas jual beli narkoba jenis sabu-sabu di rumah tersangka," kata Kapolres.

Berbekal informasi tersebut, polisi berpakaian preman pun melakukan penyamaran dengan berpura-pura sebagai pembeli yang memesan narkoba kepada tersangka.

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa lima paket narkoba jenis sabu-sabu yang disimpan di dalam dompet warna hijau.