Kejari OKU Timur musnahkan barang bukti narkoba dan senjata api

id Pemusnahan barang bukti, narkoba sabu-sabu, senjata api, alat gerinda, Kejari OKU Timur

Kejari OKU Timur musnahkan  barang bukti narkoba dan senjata api

Kejari OKU memusnahkan barang bukti narkoba dengan cara diblender, Rabu. (ANTARA/Humas Kejari OKU Timur)

Martapura (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan melakukan pemusnahan barang bukti narkoba dan senjata api hasil tindak pidana yang berkekuatan hukum tetap.

Kepala Kejari OKU Timur, Andri Juliansyah di Martapura, Sumsel, Rabu mengatakan bahwa kegiatan pemusnahan ini untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Adapun barang bukti narkoba yang dimusnahkan dengan cara diblender yaitu sabu-sabu seberat 186,425 gram, ekstasi 3,109 gram, serta berbagai barang lainnya, termasuk senjata api dan amunisi yang dipotong menggunakan gerinda.

"Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara diblender untuk jenis narkoba serta dipotong menggunakan alat mesin gerinda untuk telepon genggam, senjata api dan senjata tajam," jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga menghancurkan berbagai barang bukti lainnya meliputi dua unit mesin pompa, satu tangki modifikasi, tujuh tas, delapan unit telepon genggam, dan 68 potong pakaian.