Jakarta (ANTARA) -
Polda Metro Jaya membeberkan materi pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri di Bareskrim Polri, Selasa, masih seputar dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.
"Seputar dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi, berupa dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya, " kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta hari ini.
Selain itu Ade Safri menambahkan pemeriksaan juga termasuk soal foto pertemuan bersama eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di lapangan bulutangkis GOR Mangga Besar, Jakarta Barat, terjadi pada tanggal 2 Maret 2022.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian SYL di Bareskrim Polri.
Kedatangan Firli dikonfirmasi Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Syafri Simanjuntak.