Palembang, Sumatera Selatan (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menilai perlunya kejelasan status infrastruktur jalan yang masuk dalam proyek transmigrasi satuan pemukiman (STP) di daerah setempat.
"Kejelasan status jalan satuan pemukiman tersebut penting guna memperjelas perawatannya menjadi tugas dan tanggung jawab siapa, apakah pemerintah pusat, pemerintah kabupaten/kota ataupun provinsi," kata Gubernur Sumsel Herman Deru di Palembang, Selasa.
Menurut Deru, jalan satuan pemukiman merupakan bagian dari program transmigrasi era pemerintahan masa orde baru yang dikembangkan masuk dalam kategori jalan nonstatus.
Pemerintah Provinsi Sumsel mencatat jalan tersebut terbentang sepanjang 4 ribu kilometer yang ada pada wilayah 17 kabupaten dan kota di provinsi setempat.
“Kami sudah mengajukan ke Bappenas, kami masih menunggu ketetapan statusnya dari pusat (Bappenas), sehingga jelas beban perawatannya pun jelas ada di siapa,” kata dia.