Palembang, Sumatera Selatan (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menilai perlunya kejelasan status infrastruktur jalan yang masuk dalam proyek transmigrasi satuan pemukiman (STP) di daerah setempat.
"Kejelasan status jalan satuan pemukiman tersebut penting guna memperjelas perawatannya menjadi tugas dan tanggung jawab siapa, apakah pemerintah pusat, pemerintah kabupaten/kota ataupun provinsi," kata Gubernur Sumsel Herman Deru di Palembang, Selasa.
Menurut Deru, jalan satuan pemukiman merupakan bagian dari program transmigrasi era pemerintahan masa orde baru yang dikembangkan masuk dalam kategori jalan nonstatus.
Pemerintah Provinsi Sumsel mencatat jalan tersebut terbentang sepanjang 4 ribu kilometer yang ada pada wilayah 17 kabupaten dan kota di provinsi setempat.
“Kami sudah mengajukan ke Bappenas, kami masih menunggu ketetapan statusnya dari pusat (Bappenas), sehingga jelas beban perawatannya pun jelas ada di siapa,” kata dia.
Berita Terkait
Dewan Pers: Ada 19 pengaduan yang ditangani satgas soal pilkada, Sumsel salah satunya
Senin, 18 November 2024 14:59 Wib
Pemkab Muba raih prestasi pelayanan publik 2024
Senin, 18 November 2024 8:45 Wib
Lomba Bidar di Danau Cecuho Muara Enim promosikan tradisi dan pariwisata
Minggu, 17 November 2024 18:52 Wib
Kemenag Sumsel bekali santri dengan pendidikan berbasis akhlak
Minggu, 17 November 2024 16:45 Wib
Sumsel gotong royong cetak sawah baru
Minggu, 17 November 2024 11:48 Wib
Ayo cek namamu di DPT Pilkada Serentak 2024
Minggu, 17 November 2024 11:43 Wib
Pj Bupati Banyuasin apresiasi Bawaslu berperan aktif kawal Pilkada
Minggu, 17 November 2024 11:24 Wib
Naik speedboat Sriwijaya FC, Pj Bupati Muba tinjau penyeberangan sementara Jembatan Lalan
Minggu, 17 November 2024 11:00 Wib