Palembang, Sumatera Selatan (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menilai perlunya kejelasan status infrastruktur jalan yang masuk dalam proyek transmigrasi satuan pemukiman (STP) di daerah setempat.
"Kejelasan status jalan satuan pemukiman tersebut penting guna memperjelas perawatannya menjadi tugas dan tanggung jawab siapa, apakah pemerintah pusat, pemerintah kabupaten/kota ataupun provinsi," kata Gubernur Sumsel Herman Deru di Palembang, Selasa.
Menurut Deru, jalan satuan pemukiman merupakan bagian dari program transmigrasi era pemerintahan masa orde baru yang dikembangkan masuk dalam kategori jalan nonstatus.
Pemerintah Provinsi Sumsel mencatat jalan tersebut terbentang sepanjang 4 ribu kilometer yang ada pada wilayah 17 kabupaten dan kota di provinsi setempat.
“Kami sudah mengajukan ke Bappenas, kami masih menunggu ketetapan statusnya dari pusat (Bappenas), sehingga jelas beban perawatannya pun jelas ada di siapa,” kata dia.
Berita Terkait
Hiswana: Agen LPG di Indonesia keluhkan kebijakan pajak
Kamis, 17 Oktober 2024 20:21 Wib
Jumlah penumpang LRT Sumsel tembus 3,13 juta hingga triwulan III-2024
Kamis, 17 Oktober 2024 20:01 Wib
Kemenkumham Sumsel gelar seleksi calon ASN di Palembang 19 Oktober
Kamis, 17 Oktober 2024 18:49 Wib
Kemenkumham Sumsel-Pemkab Banyuasin inventarisasi kekayaan intelektual
Kamis, 17 Oktober 2024 16:10 Wib
Hutama Karya: Ruas Tol Bayung Lencir-Tempino beroperasi tanpa tarif
Kamis, 17 Oktober 2024 15:40 Wib
Deddy Arianto diambil sumpah jadi Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim
Kamis, 17 Oktober 2024 8:42 Wib
Pj Bupati Banyuasin hadiri rakor PI ESDM
Kamis, 17 Oktober 2024 8:18 Wib
Pj Bupati OKI kunjungi Kementerian PUPR untuk dorong percepatan SPAM Air Sugihan
Kamis, 17 Oktober 2024 8:06 Wib