Selain itu, pihaknya juga tengah melakukan koordinasi lintas sektoral terkait jalan satuan pemukiman ini. Ia menyebutkan, karena masuk dalam kategori jalan nonstatus dan letak keberadaannyapun beririsan dengan jalan sektor perkebunan, pertanian dan pertambangan yang tak sedikit belum sepenuhnya mantap.
“Kalau ini porosnya ditangani pemerintah kabupaten/kota maka akan ada penganggarannya. Tentu pula kami di Provinsi juga siap membantu melalui anggaran Bangubsus (Bantuan Gubernur Khusus) sesuai kemampuan kas daerah melalui usulan bupati/wali kota atau masyarakat,” ujarnya.
Dia menyatakan, perihal kemantapan kualitas infrastruktur jalan ini masuk dalam rencana prioritas Pemerintah Provinsi Sumsel sebagai komitmen mempercepat progress pembangunan sosial-ekonomi daerah.
Hal tersebut dibuktikan berdasarkan laporan Dinas PUPR Sumsel saat ini sudah lebih dari 90 persen kualitas jalan kategori provinsi dalam kondisi mantap, sementara untuk kategori jalan yang jadi tanggungjawab pemerintah pusat di Sumsel sudah mencapai 98 persen per triwulan pertama 2023.
“Ribuan triliun rupiah dana Bangubsus sudah dikucurkan beberapa tahun terakhir ini untuk jalan, jumlah itu tidak main-main. Maka disamping upaya pemerintah itu kami tentu pula mengimbau kepada masyarakat menyertainya,” katanya.