DPRD Sumsel siap perjuangkan kelayakan hidup kaum buruh

id Demo buruh, Palembang, Sumatera Selatan, May Day

DPRD Sumsel siap perjuangkan kelayakan  hidup kaum buruh

Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumatera Selatan Mgs Saiful Padli mendampingi Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru potong tumpeng dengan 2.000 buruh yang berdemonstrasi di depan Kantor DPRD Provinsi Sumsel, Jalan POM IX, Palembang, Senin (1/5/2023). ANTARA/dokumen

Palembang, Sumatera Selatan (ANTARA) - Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan menyatakan siap untuk terus memperjuangkan nasib buruh di daerah setempat hingga dapat menjalani hidup secara layak.

Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Mgs Syaiful Padli di Palembang, Selasa mengatakan menciptakan kelayakan hidup buruh tersebut ditempuh melalui pengawalan maksimal terkait proses dan tata aturan pemenuhan hak atas upah.

Adapun berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 877/KPTS/Disnakertrans/2022 diatur besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023 senilai Rp3,40juta tepatnya Rp3.404.177,24.
 
Besaran UMP Sumsel tersebut mengalami kenaikan sebesar 8,26 persen atau Rp259.731,24 dari besaran tahun 2022.