DPRD Sumsel siap perjuangkan kelayakan hidup kaum buruh
"Pihak pemberi kerja wajib memenuhinya kepada setiap buruh yang dipekerjakan, sebagaimana komitmen kami siap mengawalnya," kata dia, dihadapan 2.000 buruh yang menggelar demonstrasi memperingati hari buruh se-dunia, di depan Kantor DPRD Provinsi Sumsel, Jalan POM IX, Palembang itu.
Tak hanya itu, dia menyebutkan, pihaknya juga menaruh konsentrasi penuh terhadap hak-hak lain yang diwajibkan peraturan Ketenagakerjaan diberikan kepada buruh.
Adapun misalnya hak jaminan kecelakaan kerja, kesehatan, kesejahteraan keluarga yang dapat disalurkan pihak perusahaan bekerjasama dengan lembaga jaminan sosial milik negara maupun swasta.
"Komisi V secara khususnya membuka layanan pengaduan yang tersedia selama 24 jam, bagi pekerja yang mengalami hak-hak nya sebagai tenaga kerja tak terpenuhi perusahaaan silahkan melapor," kata dia.