Kapolri Listyo Sigit Prabowo perintahkan jajaran usut penyeludupan pakaian bekas impor

id Bisnis thrifthing, pakaian bekas impor, mabes polri, kapolri jenderal listyo,Listyo Sigit Prabowo,penyelundupan barang bekas,berita sumsel, berita pal

Kapolri Listyo Sigit Prabowo perintahkan jajaran usut penyeludupan pakaian bekas impor

Pembeli memilih pakaian impor bekas yang dijual di Pasar Higienis, Kota Ternate, Maluku Utara, Jumat (17/3/2023). (ANTARA FOTO/Andri Saputra/nz)

Jakarta (ANTARA) -
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya mengusut dugaan penyeludupan pakaian bekas impor ke Indonesia yang berdampak pada terganggunya industri tekstil dalam negeri.

Perintah tersebut menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo untuk mengusut serta mencari akar permasalahan dari maraknya impor pakaian bekas yang masuk ke Tanah Air.

"Terkait dengan instruksi bapak presiden, saya sudah instruksikan kepada jajaran untuk dilakukan pemeriksaan," kata Sigit kepada wartawan di Jakarta, Minggu.