Warga Muba sukacita terima uang pembebasan lahan jalan tol

id jalan tol,muba,warga muba,musi banyuasin,jalan tol sumsel,uang penggantian lahan,ganti rugi,lahan

Warga Muba sukacita terima uang pembebasan lahan jalan tol

Pj Bupati Muba Apriyadi (kiri) menyerahkan uang penggantian lahan jalan tol secara simbolis di Desa Sukajaya, Kecamatan Bayung Lencir, Jumat (17/11). (ANTARA/HO-Pemkab)

Palembang (ANTARA) - Sejumlah warga Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, mengakui bersukacita setelah menerima uang pembebasan lahan jalan tol ruas Betung (Sp.Sekayu)-Tempino-Jambi dari pemerintah karena menerima nominal yang berlipat dibandingkan dengan harga jual beli.

Harun Al Rasyid, warga Desa Sukajaya di Sekayu, Jumat, mengatakan dirinya bersyukur mendapatkan uang penggantian atas lahan seluas 1,3 hektare.

“Lahan ini sebelumnya ditanam pohon karet yang dibelinya sejak 20 tahun lalu dengan harga Rp100 juta. Alhamdulillah ganti rugi dari pemerintah Rp2 miliar, ini namanya ganti untung,” kata Harun saat menerima uang penggantian secara simbolis di Desa Sukajaya, Kecamatan Bayung Lencir, Jumat.

Senada, Sutikno warga lainnya juga mengaku bersyukur setelah menerima uang penggantian lahan dari pembangunan jalan tol di Kabupaten Muba.

"Alhamdulillah, sekarang kami ikhlas melepas lahan. Terima kasih atas uang penggantian ini yang benar-benar sangat adil bagi kami warga yang terdampak," kata dia.

Dalam kesempatan yang sama, Pj Bupati Muba Apriyadi mengatakan pada 2021 sudah dilakukan inventarisasi penyiapan lahan untuk pembangunan Jalan Tol Betung (Sp.Sekayu)-Tempino-Jambi di Kabupaten Musi Banyuasin.

Ia selaku ketua tim inventarisasi pembebasan pengadaan lahan pembangunan jalan tol Betung (Sp.Sekayu) – Tempino – Jambi sempat dilema untuk mempercepat proses ganti rugi.

Dirinya yang saat itu menjabat sebagai Sekda Muba mendapatkan tugas dari bupati untuk mempercepat proses ganti rugi di tengah banyak persoalan.

"Belum lagi perjuangan saat meninjau lokasi di lapangan, kami dihadapkan dengan hewan buas, ancaman oknum warga bahkan harus melewati lokasi yang terkena banjir hingga pinggang orang dewasa," kata dia.

Namun, perjuangan tersebut berbuah manis, dikatakan Apriyadi, secara resmi warga telah mendapatkan ganti rugi dan langsung di transfer ke rekening masing-masing.

"Ini semata-mata demi warga yang terdampak dan mempercepat pembangunan jalan tol yang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) sesuai mandat Presiden RI Joko Widodo," kata dia.

Ia mencatat, sedikitnya ada tujuh Desa di Kecamatan Bayung Lencir yang terkena dampak dari pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol yakni diantaranya Desa Kaliberau, Desa Mendis, Desa Mendis Jaya, Desa Wonorejo, Desa Senawar Jaya, Desa Mekar Jaya.

Pada hari ini didistribusikan uang penggantian senilai Rp40,2 miliar dengan panjang 9,13 Km dan luas 63.42 Hektare.

Kepala BBPJN Sumsel Budiamin mengatakan proses penilaian nominal penggantian lahan ini dilakukan KJPP yang dikaji langsung dari BPN Muba.

Pihaknya mengapresiasi komitmen pemkab dalam mempercepat proses pembangunan jalan tol Betung (Sp.Sekayu)-Tempino-Jambi.

Pembangunan jalan tol Betung (Sp.Sekayu)-Tempino-Jambi tercatat sepanjang 131.77 Km dengan melalui enam kecamatan serta 27 desa di Kabupaten Muba.