Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Banyuasin meminta pengusaha sawit setempat membeli Tandan Buah Segar (TBS) dari petani sesuai dengan harga yang ditetapkan oleh Dinas Perkebunan tingkat provinsi.
Wakil Bupati Banyuasin Slamet Somosentono di Palembang, Jumat, mengatakan saat ini harga TBS sudah naik Rp306 dari Rp1.880 menjadi Rp2.186.
“Pekan lalu petani masih mendapatkan harga Rp1.000 per kg, padahal harga sudah menyentuh Rp1.800-an. Kami mengharapkan pengusaha dapat mengikuti harga terbaru yang ditetapkan pemerintah, seperti untuk pekan ini,” kata Slamet saat mengikuti acara penetapan harga TBS di Kantor Dinas Perkebunan Sumsel.
Ia mengatakan petani sawit saat ini menjerit karena harga jual demikian rendah sehingga berpengaruh pada pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari.
Pengusaha harusnya menyadari hal ini apalagi sudah ada aturan hukumnya yakni Peraturan Menteri Pertanian RI Nomor 01/Permentan/KB.120/1/2018 tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian TBS Produksi Pekebun.
Baca juga: Sumatera Selatan atasi ketimpangan harga sawit
Tujuan dikeluarkannya Permentan ini tak lain untuk melindungi petani sehingga mendapatkan harga TBS yang wajar.
Sebagai Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia Provinsi Sumsel periode 2022-2027, Slamet mengatakan dirinya merasa perlu menyampaikan hal ini karena penurunan harga ini telah mempengaruhi semangat dari petani dalam mengurus kebun.
Sementara itu, berdasarkan Hasil Penetapan Harga TBS Periode II Provinsi Sumatera Selatan pada 19 Agustus 2022 yang berlaku hingga dua pekan mendatang disebutkan bahwa harga TBS mengalami kenaikan.
Untuk TBS usia 3 tahun Rp1.911,34, usia 4 Rp1.960,07, usia 5 tahun Rp2.004,76, usia 6 tahun Rp2.044,50, usia 7 tahun Rp2.080,18, usia 8 tahun Rp2.112,72, usia 9 tahun Rp2.140,28, usia 10-20 tahun Rp2.189,82, usia 21 tahun Rp2.161,19, usia 22 tahun Rp2.136,78, usia 23 tahun Rp2.107,84, usia 24 tahun Rp2.074,83), usia 25 tahun Rp2.001,25.
Baca juga: Harga TBS sawit di OKU Sumsel naik Rp1.280/Kg
Sedangkan harga CPO Rp10.250,25, harga inti Rp. 5.020,82.
Analis PSP Madya Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Selatan Rudi Arpian mengatakan Pemprov Sumsel mendorong penerapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dilakukan tiap pekan agar petani mendapatkan harga terkini.
Sejauh ini Sumsel masih tertinggal dibandingkan provinsi lainnya seperti Sumatera Barat dan Jambi yang sudah menetapkan harga TBS setiap pekan.
“Ini yang sedang kami rancang dan persiapan,” kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Banyuasin minta pengusaha sawit beli TBS ikuti harga pemerintah
Berita Terkait
Sempet tembaki satpam, maling motor kabur tanpa motor curiannya
Senin, 29 April 2024 15:23 Wib
Perahu motor tabrak kapal angkut kelapa, tiga penumpang tenggelam
Minggu, 4 Februari 2024 21:41 Wib
OJK dorong pencarian skema baru pembiayaa kelapa sawit di Sumsel
Selasa, 30 Januari 2024 12:36 Wib
Ogan Komering Ulu terima DBH kelapa sawit 2023 Rp10 miliar
Kamis, 25 Januari 2024 20:47 Wib
Polisi selidiki kematian petani Aceh Barat Daya di kebun kelapa sawit
Jumat, 12 Januari 2024 9:56 Wib
Periode 1-15 Desember harga CPO meningkat 5,94 persen
Sabtu, 2 Desember 2023 10:12 Wib
Sumsel peroleh dana bagi hasil sawit senilai Rp51,2 miliar
Kamis, 16 November 2023 21:11 Wib
Kementan telah beri rekomendasi peremajaan sawit seluas 319.699 ha
Kamis, 16 November 2023 14:16 Wib