Jakarta (ANTARA) - Project Coordinator Pinhome, Teodorus Indra Satriantoro menjelaskan kiat bagi mereka yang ingin menerapkan konsep rumah tumbuh atau istilah untuk pembangunan rumah secara bertahap dan terencana sesuai dengan dana yang tersedia.
Menurut dia, seperti dikutip dari siaran pers, Jumat, kriteria utama rumah tumbuh yakni memiliki sisa lahan yang bisa dibangun baik secara horizontal maupun vertikal.
Baca juga: Pahami PM2.5 dan dampaknya sebelum beli rumah
Jika lahan atau tanah yang dimiliki luas, rumah tumbuh dapat dibangun secara horizontal. Setidaknya, pemilik rumah memerlukan lahan dua kali luas bangunan awal untuk bisa mengadopsi rumah tumbuh horizontal. Sedangkan tipe growing house vertikal cocok diperuntukkan bagi pemilik rumah yang memiliki luas lahan terbatas yaitu tumbuh bertingkat.
“Rumah tumbuh ini bisa diadopsi untuk lahan luas maupun terbatas. Perencanaannya saja yang perlu diperhatikan antara pertumbuhan vertikal dan horizontal,” ujar Indra.
Indra menuturkan, rumah tumbuh vertikal memerlukan perencanaan pembangunan dengan pondasi yang kuat. Pada saat pemilik rumah menginginkan penambahan lantai nantinya, dia tidak perlu membongkar bangunan rumah awal.
Baca juga: Penyebab ubin mudah pecah dan tips mengatasinya
Selain pondasi, pemilik rumah juga harus memastikan kekuatan struktur bangunan lainnya yang termasuk kolom dan balok penunjang di dalam rumah tumbuh.
Menurut Indra, saat ini banyak developer perumahan yang sudah menyediakan konsep rumah tumbuh untuk dipasarkan kepada masyarakat.
Baca juga: Ini kesalahan umum pembeli properti pemula
Lebih lanjut, Indra menuturkan apabila seseorang berminat mengadopsi rumah tumbuh, maka dia harus membuat rencana anggaran pembangunan secara detail, mempersiapkan dana yang dibutuhkan agar pembangunan berjalan sesuai rencana dan menghindari over budget.
Dia mengingatkan pentingnya seseorang menentukan skala prioritas ruangan yang ingin dibangun dan jumlah ruangan.
Interior Design Expert Pinhome Shania Tahir menambahkan, perlunya pemilik rumah bertemu dengan pakar perencanaan pembangunan rumah seperti arsitek, kontraktor atau konsultan sipil dan interior desainer, serta merencanakan waktu pembangunannya.
"Supaya bisa direncanakan layout rumah idealnya seperti apa. Kalau mau rumah bertingkat, mau tingkat berapa juga harus disampaikan ke konsultan sipilnya supaya pondasinya diukur dan disesuaikan agar kuat,” demikian tutur Shania.
Berita Terkait
Menteri PKP: Penghapusan BPHTB turunkan harga rumah bagi MBR
Jumat, 15 November 2024 8:45 Wib
PMI OKU miliki 2 unit bank darah
Kamis, 14 November 2024 19:25 Wib
Pertamina perkuat digitalisasi UMKM di Ogan Ilir
Senin, 11 November 2024 17:01 Wib
Mencegah kekerasan dalam rumah tangga berujung pada femisida
Sabtu, 9 November 2024 14:34 Wib
Mendagri minta pemda kerjakan program 3 juta rumah
Sabtu, 9 November 2024 10:09 Wib
Dari ibu rumah tangga tercipta tas lukis untuk turis
Jumat, 8 November 2024 16:37 Wib
BPBD: Lima rumah warga di Ogan Komering Ulu diterjang longsor
Jumat, 8 November 2024 16:17 Wib
Angin puting beliung terjang rumah warga dua kecamatan di Bondowoso
Jumat, 8 November 2024 15:51 Wib