Jakarta (ANTARA) - Project Coordinator Pinhome, Teodorus Indra Satriantoro menjelaskan kiat bagi mereka yang ingin menerapkan konsep rumah tumbuh atau istilah untuk pembangunan rumah secara bertahap dan terencana sesuai dengan dana yang tersedia.
Menurut dia, seperti dikutip dari siaran pers, Jumat, kriteria utama rumah tumbuh yakni memiliki sisa lahan yang bisa dibangun baik secara horizontal maupun vertikal.
Baca juga: Pahami PM2.5 dan dampaknya sebelum beli rumah
Jika lahan atau tanah yang dimiliki luas, rumah tumbuh dapat dibangun secara horizontal. Setidaknya, pemilik rumah memerlukan lahan dua kali luas bangunan awal untuk bisa mengadopsi rumah tumbuh horizontal. Sedangkan tipe growing house vertikal cocok diperuntukkan bagi pemilik rumah yang memiliki luas lahan terbatas yaitu tumbuh bertingkat.
“Rumah tumbuh ini bisa diadopsi untuk lahan luas maupun terbatas. Perencanaannya saja yang perlu diperhatikan antara pertumbuhan vertikal dan horizontal,” ujar Indra.
Indra menuturkan, rumah tumbuh vertikal memerlukan perencanaan pembangunan dengan pondasi yang kuat. Pada saat pemilik rumah menginginkan penambahan lantai nantinya, dia tidak perlu membongkar bangunan rumah awal.
Baca juga: Penyebab ubin mudah pecah dan tips mengatasinya
Selain pondasi, pemilik rumah juga harus memastikan kekuatan struktur bangunan lainnya yang termasuk kolom dan balok penunjang di dalam rumah tumbuh.
Menurut Indra, saat ini banyak developer perumahan yang sudah menyediakan konsep rumah tumbuh untuk dipasarkan kepada masyarakat.
Baca juga: Ini kesalahan umum pembeli properti pemula
Lebih lanjut, Indra menuturkan apabila seseorang berminat mengadopsi rumah tumbuh, maka dia harus membuat rencana anggaran pembangunan secara detail, mempersiapkan dana yang dibutuhkan agar pembangunan berjalan sesuai rencana dan menghindari over budget.
Dia mengingatkan pentingnya seseorang menentukan skala prioritas ruangan yang ingin dibangun dan jumlah ruangan.
Interior Design Expert Pinhome Shania Tahir menambahkan, perlunya pemilik rumah bertemu dengan pakar perencanaan pembangunan rumah seperti arsitek, kontraktor atau konsultan sipil dan interior desainer, serta merencanakan waktu pembangunannya.
"Supaya bisa direncanakan layout rumah idealnya seperti apa. Kalau mau rumah bertingkat, mau tingkat berapa juga harus disampaikan ke konsultan sipilnya supaya pondasinya diukur dan disesuaikan agar kuat,” demikian tutur Shania.
Berita Terkait
Pj Bupati apresiasi bantuan sumur bor dan bedah rumah TNI AD
Kamis, 19 Desember 2024 9:15 Wib
Bulog OKU luaskan jangkauan distribusi beras SPHP
Rabu, 18 Desember 2024 20:30 Wib
Gelombang pasang rendam rumah warga Sukabumi
Selasa, 17 Desember 2024 23:48 Wib
3.098 rumah rusak akibat bencana hidrometeorologi
Minggu, 15 Desember 2024 19:36 Wib
BPBD OKU catat 113 rumah warga penerima bantuan stimulan
Jumat, 13 Desember 2024 7:30 Wib
Puluhan rumah di Lebak alami kerusakan akibat pergerakan tanah
Rabu, 11 Desember 2024 16:59 Wib
Musi Banyuasin menjadi tuan rumah Porprov Sumsel 2025
Senin, 9 Desember 2024 14:41 Wib
2.247 rumah terdampak banjir, longsor, pergerakan tanah di Lebak
Senin, 9 Desember 2024 13:03 Wib