
Inspektorat Palembang membentuk tim untuk jalankan pembinaan ASN

Palembang (ANTARA) - Inspektorat Kota Palembang, Sumatera Selatan membentuk tim untuk menjalankan program pembinaan aparatur sipil negara (ASN) guna memperlancar kinerja pegawai dalam melayani publik.
Kepala Inspektorat Kota Palembang Jamia Haryanti di Palembang, Rabu, mengatakan pihaknya membentuk tim untuk membina para ASN guna mencegah perilaku yang tidak maksimal dalam melayani publik.
"Kami gencarkan pembinaan, selain pengawasan kepada para pegawai di OPD Kota Palembang, dalam melayani publik," katanya.
Ia mengatakan pengawasan dengan menggunakan alat pemeriksaan fisik jalan yang berstandar BPK yang dilakukan sebelum BPK melakukan pemeriksaan eksternal bagi para OPD Kota Palembang.
Ia berharap, upaya itu membuat para pegawai mampu memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada warga.
Sebelumnya, ia juga meminta camat dan lurah di seluruh Kota Palembang lebih dekat dengan warga.
Selama 2025, pihaknya banyak menangani beberapa laporan mulai dari media sosial hingga laporan langsung.
Pihaknya mengedepankan koordinasi dan mengedukasi serta melaporkan kepada pimpinan atas aduan terhadap layanan pegawai tersebut.
"Kami laporkan, sebagai bawahan apabila perlu penindakan, maka kami akan lakukan penindakan tegas apabila terdapat pelanggaran," katanya.
Inspektorat Kota Palembang mengeksekusi 14 kasus pelanggaran disiplin ASN sepanjang 2025. Dari jumlah tersebut, tiga ASN dijatuhi sanksi terberat berupa pemberhentian dari status pegawai negeri.
Selama 2025, pihaknya menerima ratusan laporan pengaduan masyarakat terkait dengan dugaan pelanggaran dilakukan ASN Pemerintah Kota Palembang. Laporan tersebut berasal dari berbagai sumber, baik internal pemerintahan maupun masyarakat umum.
Pewarta: M. Imam Pramana
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
