Palembang (ANTARA) - Korban penipuan dan penggelapan dana investasi yang diduga dilakukan pengurus mitra koperasi Darsa Harka Darussalam (DHD) Farm terus mendatangi posko pengaduan yang dibuka Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan dalam beberapa pekan terakhir.
Berdasarkan data di posko pengaduan investasi ternak lele DHD Farm Ditresrimum Polda Sumsel, Palembang, Kamis, tercatat 115 masyarakat dari Kota Palembang dan daerah Sumatera Selatan lainnya bahkan dari Jambi dan Bengkulu.
Baca juga: Korban penipuan dana investasi minta Polda Sumsel usut tuntas DHD Farm
Baca juga: Jaksa minta Jimly Asshiddiqie hadiri sidang kasus Masjid Sriwijaya
Kompol Masnoni, Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel mengatakan masyarakat yang melapor sebagai korban penipuan investasi ternak lele itu sepekan terakhir terus bertambah.
Masyarakat yang menjadi korban DHD Farm silakan melapor ke posko pengaduan yang ada di Polda Sumsel.
Baca juga: Kospin Indosurya Cipta jadi tersangka penipuan dan penggelapan dana koperasi
Untuk mengusut kasus tersebut secara tuntas, pihaknya telah membentuk tim khusus.
Kasus dugaan penipuan yang diperkirakan menimbulkan ribuan korban dengan kerugian ratusan miliar rupiah itu, mendapatkan atensi khusus pimpinan untuk diselesaikan dengan baik.
Baca juga: Akhmad Najib resmi di tahan di Rutan Pakjo Palembang
Perkembangan pengusutan kasus tersebut, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pengelola perusahaan ternak lele itu dan menetapkan seorang tersangka IW selaku Direktur Keuangan DHD Farm yang kini sudah ditahan, katanya.
Sementara korban penipuan dan penggelapan dana investasi (DHD) Farm meminta aparat kepolisian setempat mengusut kasus tersebut hingga tuntas.
"Kami mengharapkan pihak Polda Sumsel mengusut tuntas kasus penipuan investasi DHD Farm yang menimbulkan banyak korban dan kerugian mencapai ratusan miliar rupiah," ujar Ibrahim salah satu korban ketika melaporkan kasus tersebut.
Dia menjelaskan, dirinya mengalami kerugian Rp30 juta untuk investasi tiga kolam ternak lele organik yang dana investasinya oleh pihak DHD Farm Indonesia, Palembang ditetapkan sebesar Rp10 juta per kolam dengan bagi hasil 10 persen setiap 40 hari setelah kontrak investasi ditandatangani.
Perjalanan dana investasi awalnya lancar dan telah mendapat Rp9 juta dana bagi hasil keuntungan ternak lele, namun memasuki bulan keempat mulai mengalami kemacetan dan akhirnya pada September 2021 mencuat kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi seperti yang ditangani Polda Sumsel sekarang ini, ujar korban.
Baca juga: Direktur Keuangan DHD Farm ditetapkan sebagai tersangka penipuan investasi lele