Palembang (ANTARA) - Korban penipuan dan penggelapan dana investasi yang diduga dilakukan pengurus mitra koperasi Darsa Harka Darussalam (DHD) Farm terus mendatangi posko pengaduan yang dibuka Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan dalam beberapa pekan terakhir.
Berdasarkan data di posko pengaduan investasi ternak lele DHD Farm Ditresrimum Polda Sumsel, Palembang, Kamis, tercatat 115 masyarakat dari Kota Palembang dan daerah Sumatera Selatan lainnya bahkan dari Jambi dan Bengkulu.
Baca juga: Korban penipuan dana investasi minta Polda Sumsel usut tuntas DHD Farm
Baca juga: Jaksa minta Jimly Asshiddiqie hadiri sidang kasus Masjid Sriwijaya
Kompol Masnoni, Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel mengatakan masyarakat yang melapor sebagai korban penipuan investasi ternak lele itu sepekan terakhir terus bertambah.
Masyarakat yang menjadi korban DHD Farm silakan melapor ke posko pengaduan yang ada di Polda Sumsel.
Baca juga: Kospin Indosurya Cipta jadi tersangka penipuan dan penggelapan dana koperasi
Untuk mengusut kasus tersebut secara tuntas, pihaknya telah membentuk tim khusus.
Kasus dugaan penipuan yang diperkirakan menimbulkan ribuan korban dengan kerugian ratusan miliar rupiah itu, mendapatkan atensi khusus pimpinan untuk diselesaikan dengan baik.
Baca juga: Akhmad Najib resmi di tahan di Rutan Pakjo Palembang
Perkembangan pengusutan kasus tersebut, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pengelola perusahaan ternak lele itu dan menetapkan seorang tersangka IW selaku Direktur Keuangan DHD Farm yang kini sudah ditahan, katanya.
Sementara korban penipuan dan penggelapan dana investasi (DHD) Farm meminta aparat kepolisian setempat mengusut kasus tersebut hingga tuntas.
"Kami mengharapkan pihak Polda Sumsel mengusut tuntas kasus penipuan investasi DHD Farm yang menimbulkan banyak korban dan kerugian mencapai ratusan miliar rupiah," ujar Ibrahim salah satu korban ketika melaporkan kasus tersebut.
Dia menjelaskan, dirinya mengalami kerugian Rp30 juta untuk investasi tiga kolam ternak lele organik yang dana investasinya oleh pihak DHD Farm Indonesia, Palembang ditetapkan sebesar Rp10 juta per kolam dengan bagi hasil 10 persen setiap 40 hari setelah kontrak investasi ditandatangani.
Perjalanan dana investasi awalnya lancar dan telah mendapat Rp9 juta dana bagi hasil keuntungan ternak lele, namun memasuki bulan keempat mulai mengalami kemacetan dan akhirnya pada September 2021 mencuat kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi seperti yang ditangani Polda Sumsel sekarang ini, ujar korban.
Baca juga: Direktur Keuangan DHD Farm ditetapkan sebagai tersangka penipuan investasi lele
Berita Terkait
Ini kiat dari OJK hindari modus pinjol dan investasi ilegal
Selasa, 2 April 2024 15:24 Wib
OJK sebut kerugian akibat investasi bodong capai Rp139,6 triliun sejak 2017
Selasa, 26 Maret 2024 10:28 Wib
Polisi selidiki kasus investasi bodong di Jambi
Rabu, 13 Desember 2023 15:27 Wib
OJK cabut izin usaha PT FEC Shopping Indonesia
Kamis, 21 September 2023 21:19 Wib
Satu truk sepeda motor disita polisi Jambi
Sabtu, 29 Juli 2023 18:59 Wib
Waspadai penipuan surat tilang di aplikasi pesan instan
Jumat, 17 Maret 2023 11:07 Wib
Polres OKU tangkap kordinator arisan bodong beromset miliaran rupiah
Selasa, 14 Maret 2023 6:06 Wib
Emak-emak lapor polisi kena tipu bermotif arisan daring
Selasa, 31 Januari 2023 12:41 Wib