Jambi (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menyelidiki kasus dugaan investasi bodong dengan modus mengajukan kredit mobil untuk diinvestasikan dengan skema penyewaan.
Direktur Ditreskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta Yudhistira di Jambi, Rabu, mengatakan saat ini pihaknya tengah mengumpulkan bukti-bukti dan melakukan pemeriksaan atas dugaan kasus penipuan investasi bodong tersebut.
Sebagai informasi terdapat 23 orang warga Kota Jambi yang menjadi korban penipuan tersebut dengan total kerugian mencapai Rp13 miliar.
"Kami sudah menerima laporannya dan sedang diselidiki, untuk perkembangan selanjutnya jika terbukti adanya dugaan pidana maka pastinya akan kami tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," kata dia.
Berita Terkait
Polisi: Rumah jadi lab narkoba baru kasus pertama di Indonesia
Selasa, 30 April 2024 14:46 Wib
Polda Sumsel tangani sindikat penjualan NIK melalui WA
Selasa, 30 April 2024 14:38 Wib
Polisi ungkap kasus peredaran sabu dan liquid ganja
Selasa, 30 April 2024 11:30 Wib
Polda Sumsel bantu pembuatan sumur bor di dua daerah
Senin, 29 April 2024 16:32 Wib
Polda Sumsel siagakan ratusan personel kawal peringatan Hari Buruh
Senin, 29 April 2024 16:17 Wib
Polisi Sumsel musahkan 109 senjata api rakitan di OKI
Sabtu, 27 April 2024 20:02 Wib
Polda Sumsel tetapkan Aiptu FN jadi tersangka kasus "debt collector"
Jumat, 26 April 2024 16:06 Wib
Polisi buru 10 oknum debt collector viral kasus penembakan
Kamis, 25 April 2024 16:17 Wib