Samsat OKU 2 Peninjauan targetkan serap pajak kendaraan Rp4,6 miliar

id Target pajak kendaraan bermotor, Samsat OKU 2 Peninjauan, 25 ribu warga wajib pajak, empat kecamatan di OKU

Samsat OKU 2 Peninjauan targetkan  serap pajak kendaraan Rp4,6 miliar

Warga antri bayar pajak kendaraan bermotor dengan mendatangi Kantor Samsat. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah)

Baturaja (ANTARA) - Unit Pelayanan Terpadu Bersama (UPTB) Samsat Ogan Komering Ulu (OKU) 2 Peninjauan Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan pada tahun 2021 menargetkan menyerap pajak kendaraan bermotor sebesar Rp4,6 miliar.

Kepala Samsat OKU 2 Peninjauan, Aidi Purnawan di Baturaja, Senin mengatakan target tersebut akan diserap dari 25 ribu warga wajib pajak yang tersebar di empat kecamatan di wilayah setempat meliputi Lubuk Batang, Peninjauan, Kedaton Peninjauan Raya dan Sinar Peninjauan.

"Tahun 2020 target pajak tercapai 100 persen dan kami optimis jumlah yang ditargetkan pada 2021 ini juga akan mencapai target," katanya.

Untuk mencapai target tersebut pihaknya gencar menyosialisasikan kepada masyarakat di empat kecamatan melalui media sosial tentang pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor.

Sementara itu, Kepala Samsat OKU 1, Humaniora Basili Basmark  menuturkan secara keseluruhan target pajak kendaraan pada tahun 2021 sebesar Rp57 miliar yang diserap dari warga wajib pajak yang tersebar di 13 kecamatan.

Selain sosialisasi melalui media sosial, pihaknya mengoptimalkan mobil Samsat Keliling (Samling) guna mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraannya.

Tingkat kesadaran masyarakat Kabupaten OKU cukup tinggi dalam membayar pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat setempat.

"Saya yakin upaya yang dilakukan Samsat OKU 1 dan Samsat OKU 2 Peninjauan dalam mencapai target ini akan membuahkan hasil," ujarnya.