Baturaja (ANTARA) - Unit Pelayanan Terpadu Bersama (UPTB) Samsat Ogan Komering Ulu (OKU) 2 Peninjauan Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan pada tahun 2021 menargetkan menyerap pajak kendaraan bermotor sebesar Rp4,6 miliar.
Kepala Samsat OKU 2 Peninjauan, Aidi Purnawan di Baturaja, Senin mengatakan target tersebut akan diserap dari 25 ribu warga wajib pajak yang tersebar di empat kecamatan di wilayah setempat meliputi Lubuk Batang, Peninjauan, Kedaton Peninjauan Raya dan Sinar Peninjauan.
"Tahun 2020 target pajak tercapai 100 persen dan kami optimis jumlah yang ditargetkan pada 2021 ini juga akan mencapai target," katanya.
Untuk mencapai target tersebut pihaknya gencar menyosialisasikan kepada masyarakat di empat kecamatan melalui media sosial tentang pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor.
Sementara itu, Kepala Samsat OKU 1, Humaniora Basili Basmark menuturkan secara keseluruhan target pajak kendaraan pada tahun 2021 sebesar Rp57 miliar yang diserap dari warga wajib pajak yang tersebar di 13 kecamatan.
Selain sosialisasi melalui media sosial, pihaknya mengoptimalkan mobil Samsat Keliling (Samling) guna mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraannya.
Tingkat kesadaran masyarakat Kabupaten OKU cukup tinggi dalam membayar pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat setempat.
"Saya yakin upaya yang dilakukan Samsat OKU 1 dan Samsat OKU 2 Peninjauan dalam mencapai target ini akan membuahkan hasil," ujarnya.
Berita Terkait
Pelaporan SPT Pajak Tahunan di Sumsel dan Babel Tumbuh 5,5 persen
Kamis, 29 Februari 2024 18:40 Wib
Pendapatan pajak Kabupaten Muba capai Rp86 miliar
Rabu, 28 Februari 2024 21:37 Wib
Penerimaanpajak di Sumsel dan Babel pada 2023 capai Rp21,8 triliun
Selasa, 27 Februari 2024 13:19 Wib
Pj Bupati Muba minta ASN jadi contoh kepatuhan perpajakan
Senin, 26 Februari 2024 9:59 Wib
Ganjar-Mahfud tak akan naik kanpajak bila terpilih di Pilpres 2024
Kamis, 8 Februari 2024 10:15 Wib
Jaksa tahan tersangka penggelapan pajak sawit senilai Rp2,9 miliar
Jumat, 2 Februari 2024 14:29 Wib
Kejati Sumsel sita surat dokumen penting korupsi pajak 2019-2021
Jumat, 2 Februari 2024 10:03 Wib
Penerimaan pajak Sumsel capai Rp18,50 triliun
Selasa, 30 Januari 2024 19:02 Wib