Baturaja (ANTARA) - Samsat Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan mencatat program pemutihan pajak kendaraan bermotor di wilayah setempat pada 2020 melampaui target yaitu mencapai 107 persen.
"Alhamdulillah banyak masyarakat wajib pajak yang telah memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya,” kata Kepala Cabang UPTB Samsat OKU 1, Humaniora Basili Basmark di Baturaja, Senin.
Menurut dia, selama program tersebut diluncurkan Gubernur Sumsel, Herman Deru pada 2020 lalu tercatat lebih dari 36 ribu masyarakat OKU yang mengurus pemutihan pajak kendaraan di kantor Samsat setempat.
“Dari angka tersebut artinya masyarakat sangat antusias memanfaatkan program pemutihan ini," katanya.
Dia mengemukakan, program pemutihan ini merupakan stimulan dari pemerintah provinsi untuk masyarakat dalam membantu meringankan biaya pajak kendaraan.
Program ini juga sebagai bentuk dukungan Gubernur Sumsel atas program Pemulihan Ekonomii Nasional (PEN) di tengah pandemi COVID-19.
“Harapan kami dengan adanya program ini masyarakat bisa terbantu dan kedepannya lebih taat lagi dalam membayar pajak kendaraan," katanya.
Berita Terkait
Pelaporan SPT Pajak Tahunan di Sumsel dan Babel Tumbuh 5,5 persen
Kamis, 29 Februari 2024 18:40 Wib
Pendapatan pajak Kabupaten Muba capai Rp86 miliar
Rabu, 28 Februari 2024 21:37 Wib
Penerimaanpajak di Sumsel dan Babel pada 2023 capai Rp21,8 triliun
Selasa, 27 Februari 2024 13:19 Wib
Pj Bupati Muba minta ASN jadi contoh kepatuhan perpajakan
Senin, 26 Februari 2024 9:59 Wib
Ganjar-Mahfud tak akan naik kanpajak bila terpilih di Pilpres 2024
Kamis, 8 Februari 2024 10:15 Wib
Jaksa tahan tersangka penggelapan pajak sawit senilai Rp2,9 miliar
Jumat, 2 Februari 2024 14:29 Wib
Kejati Sumsel sita surat dokumen penting korupsi pajak 2019-2021
Jumat, 2 Februari 2024 10:03 Wib
Penerimaan pajak Sumsel capai Rp18,50 triliun
Selasa, 30 Januari 2024 19:02 Wib