Baturaja (ANTARA) - Samsat Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan mencatat program pemutihan pajak kendaraan bermotor di wilayah setempat pada 2020 melampaui target yaitu mencapai 107 persen.
"Alhamdulillah banyak masyarakat wajib pajak yang telah memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya,” kata Kepala Cabang UPTB Samsat OKU 1, Humaniora Basili Basmark di Baturaja, Senin.
Menurut dia, selama program tersebut diluncurkan Gubernur Sumsel, Herman Deru pada 2020 lalu tercatat lebih dari 36 ribu masyarakat OKU yang mengurus pemutihan pajak kendaraan di kantor Samsat setempat.
“Dari angka tersebut artinya masyarakat sangat antusias memanfaatkan program pemutihan ini," katanya.
Dia mengemukakan, program pemutihan ini merupakan stimulan dari pemerintah provinsi untuk masyarakat dalam membantu meringankan biaya pajak kendaraan.
Program ini juga sebagai bentuk dukungan Gubernur Sumsel atas program Pemulihan Ekonomii Nasional (PEN) di tengah pandemi COVID-19.
“Harapan kami dengan adanya program ini masyarakat bisa terbantu dan kedepannya lebih taat lagi dalam membayar pajak kendaraan," katanya.
Berita Terkait
Strategi pengenaan pajak bagi "family office"
Jumat, 22 November 2024 16:12 Wib
Ekonom nilai perluasan objek pajak lebih efektif dari PPN 12 persen
Jumat, 15 November 2024 13:27 Wib
Menkeu Sri Mulyani kejar potensi pajak dari ekonomi bawah tanah
Kamis, 14 November 2024 15:29 Wib
DJP Sumsel Babel sinergi publikasi untuk capai target pajak
Rabu, 13 November 2024 20:15 Wib
Kejari OKU beri penghargaan restoran taat pajak
Selasa, 12 November 2024 18:20 Wib
OKI buat layanan bayar pajak pakai virtual account
Senin, 11 November 2024 22:00 Wib
Kemendagri dorong pemda beri insentif retribusi daerah basiskinerja
Jumat, 8 November 2024 15:35 Wib
Ditjen Pajak tegaskan pemblokiran rekening UD Pramono sesuai prosedur
Selasa, 5 November 2024 10:44 Wib