Jakarta (ANTARA) - Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jamaah haji pada musim haji 2020/1441 Hijriah karena pertimbangan pandemi COVID-19.
"Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji pada tahun 2020/1441 Hijriah," kata Menag dalam konferensi pers mengenai penyampaian keputusan pemerintah terkait penyelenggaran ibadah haji 2020/1441 Hijriah di Jakarta, Selasa.
Pembatalan pemberangkatan jamaah haji tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 494/2020. Sesuai dengan amanat undang-undang selain persyaratan ekonomi dan fisik, kesehatan dan keselamatan jamaah haji harus diutamakan mulai dari embarkasi, di Tanah Suci hingga kembali ke Tanah Air.
"Ini sungguh keputusan yang cukup pahit dan sulit di satu sisi kita sudah menyiapkan berbagai upaya dan usaha tapi di sisi lain kita memikul tanggung jawab untuk memberi perlindungan kepada jamaah haji ini merupakan tanggung jawab negara kren terkait risiko keselamatan," katanya.
Baca juga: Kemenag OKU gelar manasik haji secara online saat pandemi corona
Keputusan tersebut diambil setelah dilakukan kajian yang sangat mendalam oleh tim yang dibentuk Kementerian Agama juga setelah dikonsultasikan dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mendapatkan pandangan keagamaan terkait keputusan tersebut.
Pihak Arab Saudi juga tidak kunjung membuka akses haji bagi negara manapun akibatnya pemerintah tidak punya cukup waktu untuk menyiapkan pelayanan dan perlindungan bagi jamaah, katanya. "Sementara pemerintah telah melakukan berbagai persiapan"
Menteri Agama menambahkan risiko ibadah yang sangat mungkin terganggu jika haji dilaksanakan dalam kondisi dimana di masyarakat kasus terpapar COVID-19 masih bertambah.
"Keputusan ini berlaku untuk seluruh warga Indonesia baik jamaah haji reguler maupun yang haji furada atau haji khusus atau menggunakan visa undangan atau mujamalah," tegas Menag.
Keputusan tidak memberangkatkan jamaah haji tahun ini dilakukan pemerintah terkait dengan kondisi pandemi COVID-19 yang terjadi di berbagai negara termasuk Arab Saudi yang telah berdampak pada berbagai sektor kehidupan.
Baca juga: Seleksi TPHD Sumsel diserahkan ke kabupaten-kota saat pandemi
Baca juga: Loket pelayanan BPIH di Palembang tanpa antrean panjang
Berita Terkait
Kurs rupiah dinilai masih jauh lebih baik dibanding periode 2019-2020
Rabu, 8 November 2023 16:20 Wib
Mendag: Penerbitan revisi Permendag 50/2020 tidak bisa buru-buru
Rabu, 30 Agustus 2023 14:08 Wib
Trump didakwa bersalah karena berusaha batalkan hasil Pilpres 2020
Rabu, 2 Agustus 2023 12:06 Wib
Johnny G Plate siap jadi "justice collaborator" di kasus BTS Kominfo 2020-2022
Senin, 12 Juni 2023 13:01 Wib
Jaksa tetapkan Ketua Bawaslu Ogan Ilir jadi tersangka korupsi dana hibah
Kamis, 1 Juni 2023 20:10 Wib
BBK IMO 2020 produk ekspor andalan Kilang Pertamina Plaju
Jumat, 19 Mei 2023 16:23 Wib
Pemerintah mengucurkan anggaran PEN Rp1.645,45 triliun selama 2020-2022
Kamis, 26 Januari 2023 12:38 Wib
Chicago Bulls menang 126-108 perpanjang dominasi atas Pistons sejak 2020
Jumat, 20 Januari 2023 9:04 Wib