Palembang (ANTARA) - Kasus positif COVID-19 di Provinsi Sumatera Selatan bertambah dari sebelumnya 143 kasus pada 28 April menjadi 144 kasus per 29 April 2020 dan masih berasal dari Kota Palembang.
"Konfirmasi kasus baru hari ini (29/4) adalah kasus 144, laki-laki usia 25 tahun asal Palembang dengan status penularan lokal," kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Sumsel, Yusri.
Kota Palembang yang masuk zona merah telah mencatatkan 85 temuan kasus positif COVID-19 sejak 24 Maret hingga 29 April 2020 dan didominasi Orang Tanpa Gejala (OTG). Namun, 17 di antaranya telah dinyatakan sembuh serta dua kasus sudah meninggal dunia.
Yusri mengingatkan masyarakat Kota Palembang tetap mengurangi pergerakan di luar rumah jika tidak terdesak tanpa harus menunggu penerapan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB), sebab PSBB Palembang masih terkendala persyaratan yang ditentukan Kementerian Kesehatan.
Baca juga: Wagub Sumsel salurkan bantuan Alat Pelindung Diri petugas pemakaman
Baca juga: Rumah sakit di Sumsel diminta tambah ruang ICU
"Informasi yang kami terima masih ada dua kecamatan lagi belum ada temuan kasus sehingga PSBB belum bisa diusulkan, jadi harus menunggu ada kasus dulu," kata dia.
Di satu sisi penambahan kasus positif COVID-19 di Kota Palembang sudah hampir mendekati 100, sehingga masyarakat diminta fokus saja pada imbauan phscal distancing dan penggunaan masker di ruang terbuka.
Data Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Sumsel per 29 April, Kota Palembang (zona merah) mencatatkan kasus tertinggi dengan 85 kasus, disusul Prabumulih (zona merah) 12 kasus dan OKU (zona merah) 10 kasus.
Sedang kasus lainnya tersebar di 10 wilayah zona kuning, yakni Kota Lubuklinggau (10), Ogan Komering Ilir (6), Banyuasin (6), Ogan Ilir (4), Muara Enim (2), Musi Banyuasin (1), Pagaralam (1), Lahat (1), Muratara (1), Musi Rawas (1) dari luar Sumsel namun dirawat di Sumsel (4), kesepuluh wilayah tersebut berstatus zona kuning.
Update 29 April: Kasus positif COVID-19 Sumsel bertambah satu lagi dari Palembang
"Informasi yang kami terima masih ada dua kecamatan lagi belum ada temuan kasus sehingga PSBB belum bisa diusulkan, jadi harus menunggu ada kasus dulu," kata Yusri