Gubernur Sumsel serahkan DIPA kabupaten kota

id dipa sumsel

Gubernur Sumsel  serahkan DIPA kabupaten kota

Gubernur Sumsel Herman Deru serahkan DIPA (Dok.Humas Pemprov Sumsel)

Palembang (ANTARA) - Gubernur Provinsi Sumatera Selatan  Herman Deru menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) petikan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2020 dan buku alokasi dana transfer ke kabupaten dan kota di Sumsel.


Gubernur Sumsel usai penyerahan DIPA di Palembang, Senin mengatakan, anggaran itu antara lain untuk mengantisipasi semua tantangan baik internal dan eksternal.

Selain itu untuk membuka lapangan kerja seluas-luasnya yang akan mendobrak perekonomian dalam menghadapi iklim global yang makin kompetitif.

Gubernur mengatakan, dalam penyerahan lalu Presiden Joko Widodo juga menyinggung upaya reformasi birokrasi khususnya penyederhanaan perizinan, melakukan transformasi ekonomi yang tidak mengandalkan SDA tapi juga bidang manufaktur dan jasa modern.

Selain itu mengubah orientasi kerja aparat penegak hukum agar lebih berorientasi pada pencegahan dibandingkan penindakan dan menjaga stabilitas politik serta keamanan baik di tingkat nasional maupun daerah.

Berkaitan dengan membuka lapangan kerja seluas-luasnya, menurut gubernur, Pemprov Sumsel bersama DPRD dan para kepala daerah sangat paham terhadap kondisi masyarakatnya dalam mengakselarasi pertumbuhan ekonomi.

“Kita telah mentransformasi dari pertanian konvensional menjadi pertanian modern, sebagai simbolik Provinsi Sumsel punya potensi SDA pertanian dan perkebunan yang dominan. Maka transformasi ini supaya didukung para bupati dan wali kota.

Gubernur juga mengimbau bagi seluruh penerima DIPA agar melaksanakan program dan kegiatan DIPA Tahun 2020 dan TKDD ini dengan sebaik-baiknya, transparan, taat aturan dan dengan azas manfaat yang setinggi-tingginya bagi masyarakat.

Sementara Ditjen Perbendaharaan (DJPB) Provinsi Sumsel, Taukhid dalam paparannya menyambut Belanja Negara tahun 2020 yang akan direalisasikan di wilayah Provinsi Sumsel mencapai Rp45, 32 triliun.

Dana tersebuit antara lain meliputi belanja untuk satuan kerja Kementerian Negara/Lembaga sebesar Rp15,04 triliun, dan Belanja yang disalurkan sebagai Dana Transfer ke Daerah sebesar Rp30,28 triliun, termasuk dana desa.

Untuk dana desa tahun 2020 di Provinsi Sumsel dialokasikan sebesar Rp2,71 triliun atau meningkat 1,07 persen dari alokasi APBN 2019 yang hanya Rp2,68 Triliun.