Jakarta (Antarasumsel.com) - Kejaksaan Agung menyatakan segera menetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan kapal Anchor Handling Tug Supply (AHTS)/kapal Transko Andalas dan kapal Transko Celebes tahun anggaran 2012-2014 dengan kerugian keuangan negara Rp35,32 miliar.
"Tentunya perkara pembelian dua kapal PT Pertamina Trasnkontinental, akan kita segera tentukan tersangka," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Arminsyah di Jakarta, Jumat.
Terlebih lagi, kata dia, pihaknya telah menerima laporan hasil pemeriksaan yang dilakukan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) yang menemukan adanya kerugian keuangan negara Ro35,32 miliar.
Sementara itu, Direktur Penyidikan (Dirdik) pada JAM Pidsus, Warih Sadono, menyatakan penetapan tersanfka secepatnya dilakukan. ¿Selambat-lambatnya kalau tidak hari ini, atau Senin (5/6),¿ katanya.
Penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) memeriksa mantan Direktur Utama PT Pertamina Transkontinental Suherimanto di Jakarta, Senin, sebagai saksi kasus dugaan korupsi.
Suherimanto diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi penyediaan dan operasi kapal tim pengadaan kapal Anchor Handling Tug Supply (AHTS)/kapal Transko Andalas dan kapal Transko Celebes tahun anggaran 2012-2014.
"Penyidik juga memeriksa pegawai PT Pertamina Transkontinental/mantan anggota tim pengadaan kapal," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung M Rum di Jakarta.
Berita Terkait
Rafael Nadal menangi pertarungan tiga jam untuk capai 16 besar Madrid Open
Selasa, 30 April 2024 7:02 Wib
Palembang gelar tari 8 jam nonstop dalam peringatan hari tari sedunia
Senin, 29 April 2024 16:14 Wib
Ajak anaklakukan aktivitas fisik 3 jam sehari untuk tumbuh kembangnya
Selasa, 2 April 2024 11:39 Wib
Wabup OI Safari Ramadhan bawa oleh-oleh beras dan jam dinding digital
Minggu, 24 Maret 2024 14:56 Wib
Perampokan toko arloji mewah di Hong Kong, 6 WNI berurusan dengan polisi
Rabu, 20 Maret 2024 3:05 Wib
Pemprov Sumsel kurangi jam kerja ASN selama Ramadhan
Selasa, 12 Maret 2024 22:30 Wib
KAI perbolehkan penumpang LRT berbuka puasa di gerbong
Senin, 11 Maret 2024 23:35 Wib
"24 Jam Bersama Gaspar" berikan pengalaman baru bagi pemeran
Sabtu, 9 Maret 2024 11:05 Wib