Palembang (ANTARA Sumsel) - Pangdam II/Sriwijaya Mayor Jenderal TNI Sudirman mengatakan, bintara pembina desa sebagai ujung tombak pembangunan karena berada di pedesaan.
Bintara pembina desa juga berperan serta membantu pemerintah daerah dalam pembangunan, kata Pangdam dalam amanatnya yang dibacakan Danrindam Kolonel Inf Agus Subiyanto pada acara pembinaan bintara pembina desa di Lahat, Sumsel, Rabu.
Lebih lanjut dia mengatakan, sehubungan itu bintara pembina desa merupakan garda terdepan dalam teritorial dan pembangunan.
Menurut dia, selain itu bintara pembina desa membantu pemerintah menyiapkan wilayah pertahanan dan kekuatan pendukung lainnya.
Bukan itu saja tetapi bintara pembina desa sebagai pendukung dalam meningkatkan swasembada pangan sebagaimana diprogramkan pemerintah pusat, kata dia.
Namun, yang lebih penting lagi, prajurit yang berada di desa tersebut berperan serta dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan.
Oleh karena itu melalui pendidikan tersebut untuk membentuk siswa TNI Angkatan Darat memiliki sikap perilaku sebagai prajurit Sapta Marga.
Selain itu juga untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan dasar serta memiliki kondisi jasmani yang terdepan, kata dia.
Sehubungan itu melalui pendidikan tersebut diharapkan bintara pembina desa dapat memanfaatkan ilmu yang diperoleh dalam mendukung kelancaran pembangunan di daerah.
Pelatihan sendiri dilaksanakan selama satu bulan dengan materi antara lain pengetahuan tentang bintara pembina desa. (U005)
Berita Terkait
KPK periksa saksi kasus dugaan harga fiktif jual beli lahan di PTPN XI
Jumat, 3 Mei 2024 16:21 Wib
Bareskrim tegaskan penetapan tersangka TPPU Panji Gumilang sudah sah
Jumat, 3 Mei 2024 13:37 Wib
Polisi ungkap kasus mayat di dalam koper yang viral di medsos
Jumat, 3 Mei 2024 13:19 Wib
Polda Sumsel optimalkan pencegahan konflik sengketa lahan
Jumat, 3 Mei 2024 13:06 Wib
Dewan Pers ingatkan insan media jaga independensi di momen Pilkada
Jumat, 3 Mei 2024 2:08 Wib
Kemenkumham Sumsel lakukan sosialisasi perseroan perorangan kepada UMKM
Jumat, 3 Mei 2024 1:40 Wib