Musirawas, (ANTARA Sumsel) - Sebanyak 70 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan di Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan akan dilantik karena sejak diumumkan hasil seleksi pekan lalu hingga saat ini belum ada sanggahan dari masyarakat.
Tidak ada sanggahan dari masyarakat itu berarti calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang ditetapkan, tidak ada masalah, kata anggota KPU Musirawas Dasril Ismail, Jumat.
"Kami menjadwalkan pada 16 Mei 2015 calon anggota PPK se-Kabupaten Musirawas sebanyak 70 orang akan dilantik," katanya.
Namun KPU Musirawas sampai saat ini masih menerima tanggapan, masukan atau sanggahan dari masyarakat, terkait nama-nama calon anggota PPK yang lolos.
Bagi calon anggota PPK yang terlibat pengurus partai politik atau tersangkut kasus pidana akan dilakukan uji publik agar ada masukan dari masyarakat.
Ia mengatakan, jika ada laporan resmi dan tertulis yang masuk dari masyarakat, maka akan diproses sesuai ketentuan yang ada.
Selanjutnya, KPU akan mengecek kebenarannya dan melakukan verifikasi secara faktual ke lapangan. Apakah laporan tersebut benar atau hanya mengada-ada.
Jika anggota PPK sudah dilantik dan ada laporan atau saran dari masyarakat, maka KPU juga akan meneliti kebenarannya dengan verifikasi faktual.
"Kalau memang terbukti, maka yang bersangkutan akan diganti dengan nama yang setingkat di bawahnya. Sesuai dengan UU No.1 tahun 2015 dan Peraturan KPU No.3 tahun 2015 tentang tata kerja yang mengangkat dan memberhentikan anggota PPK adalah KPU," katanya.