Wamentan: Larangan peredaran anggur Muscat menunggu hasil uji BPOM

id Anggur Muscat ,Wamentan,Sudaryono

Wamentan: Larangan peredaran anggur Muscat menunggu hasil uji BPOM

Anggur Muscat. (Pixabay)

Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menyatakan bahwa keputusan untuk melarang peredaran anggur Muscat di Indonesia masih menunggu hasil uji yang tengah dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Jika hasil kajian BPOM menunjukkan bahwa anggur Muscat mengandung zat berbahaya, maka pihaknya akan mempertimbangkan pelarangan peredaran buah tersebut.

"Kita lagi nunggu hasil dari BPOM untuk pengecekan ya. Intinya kita kalau memang di situ ada pelanggaran atau di situ ada kandungannya, tentu akan kita kaji dan akan kita larang, iya dong? Nah kita lagi nunggu hasil kajian kandungan di dalam anggurnya itu oleh BPOM, kan yang berwenang BPOM," ujar Sudaryono di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis.

Sudaryono menyebut, pihaknya juga akan merekomendasikan untuk menghentikan impor anggur Muscat apabila nantinya terbukti terdapat kandungan berbahaya pada buah tersebut.

"Ya harus dong (stop impor), kan berbahaya," ucap dia

Dia mengatakan bahwa sebagian besar anggur yang beredar di Indonesia saat ini merupakan hasil impor, mengingat produksi anggur domestik masih sangat terbatas.

Adapun Presiden Prabowo Subianto, kata dia, juga telah menginstruksikan agar impor, termasuk buah-buahan seperti anggur, dikurangi secara bertahap, dengan memaksimalkan produksi dalam negeri.