Wamentan: Larangan peredaran anggur Muscat menunggu hasil uji BPOM

id Anggur Muscat ,Wamentan,Sudaryono

Wamentan: Larangan peredaran anggur Muscat menunggu hasil uji BPOM

Anggur Muscat. (Pixabay)

Dia mengatakan, Kementerian Pertanian akan berupaya mendorong penelitian dan pengembangan untuk meningkatkan kualitas benih serta teknologi pertanian agar berbagai buah, termasuk anggur, dapat ditanam di iklim dan tanah Indonesia.

"Jadi apa yang bisa diproduksi dalam negeri kita maksimalkan untuk bisa diproduksi. Anggur atau buah-buahan yang kita masih impor kalau bisa kita produksi dalam negeri, kita usahakan dengan benih yang baik, dengan riset yang baik, rekayasa genetika dan seterusnya," ucap dia.

Terkait penghentian impor bahan pangan, Sudaryono menjelaskan bahwa keputusan akhir mengenai hal tersebut melibatkan beberapa kementerian.

Kementerian Pertanian, kata dia, akan memberikan rekomendasi jika ada temuan yang merugikan. Rekomendasi tersebut nantinya dilaksanakan oleh Kementerian Perdagangan.

"Rekomendasinya dari Kementerian Pertanian, tapi kan yang punya SPI (surat perintah impor) itu adanya di (Kementerian) Perdagangan. Tapi kita duluan, kita ada rekomendasi. Biasanya rekomendasi kita dilaksanakan oleh Kementerian Perdagangan," pungkas dia.

Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyatakan anggur Shine Muscat aman dikonsumsi setelah uji cepat (rapid test) residu pestisida bersama Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) menunjukkan hasil yang memenuhi standar keamanan pangan.

"Hasil uji rapid test yang dilakukan oleh OKKP (Otoritas Kompeten Keamanan Pangan) ini menunjukkan bahwa anggur Muscat yang beredar saat ini aman dikonsumsi, karena dari semua uji rapid tersebut dalam jumlah aman," kata Plh. Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas Yusra Egayanti dalam keterangan di Jakarta, Kamis.

Yusra mengungkapkan, uji cepat tersebut dilakukan di hampir 100 titik kabupaten/kota se-Indonesia dan hasilnya sebagian besar 90 persen negatif, dan 10 persen ada kandungan residu dalam jumlah aman, sehingga aman dikonsumsi.

Kasus ini bermula di Thailand di mana dilaporkan ditemukan adanya residu pestisida di atas batas aman pada anggur Shine Muscat yang diimpor dari China.

Berkaitan dengan itu, Otoritas Badan Pengawas Obat dan Makanan/Food And Drugs Adminsitration (FDA) Thailand telah mengeluarkan rilis resmi yang menyatakan bahwa produk anggur Shine Muscat aman untuk dikonsumsi.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Wamentan: Larangan peredaran anggur Muscat menunggu hasil uji BPOM