Kayu Agung, OKI (ANTARA) - PT Bumi Mekar Hijau (BMH) mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) atas komitmennya dalam upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta pelestarian lingkungan berbasis masyarakat.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Pj Bupati OKI, Asmar Wijaya, pada 28 Oktober 2024, di Ruang Bende Seguguk OKI, sebagai bentuk apresiasi kepada PT BMH dan lima perusahaan lainnya yang aktif menjalankan program Corporate Social Responsibility (CSR) di wilayah OKI.
Iwan Setiawan, perwakilan PT BMH, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan. “Dalam menjalankan program CSR di desa binaan, PT BMH menyasar berbagai aspek, seperti kesehatan, ekonomi, sosial budaya, pendidikan, dan infrastruktur.
"Melalui kemitraan kehutanan bersama masyarakat, kami berhasil memanfaatkan lahan yang sebelumnya tidak produktif, sehingga dapat dihindari dari risiko Karhutla dan juga membantu meningkatkan ekonomi warga desa,” ungkap Iwan.
Ia juga menegaskan bahwa pencapaian ini tak lepas dari komitmen PT BMH dalam pengelolaan hutan produksi lestari secara berkelanjutan dan kerja sama dengan berbagai pihak. "Kami berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam menjaga kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar," ujarnya.
Penghargaan ini merupakan inisiatif pertama dari Pemerintah Kabupaten OKI yang mengapresiasi perusahaan-perusahaan dengan pelaksanaan CSR yang berdampak positif bagi masyarakat. Ketua Forum CSR OKI, Turmudi, menyatakan bahwa penghargaan ini adalah bentuk apresiasi kepada perusahaan yang konsisten melaporkan dan menjalankan program CSR sesuai ketentuan.
“Ini wujud apresiasi dari Pemkab OKI kepada perusahaan yang peduli dan melaksanakan CSR sesuai standar,” ujarnya.
Sebagai bagian dari verifikasi, Forum CSR OKI telah menyurati 23 perusahaan, tetapi hanya 14 yang memenuhi syarat pelaporan dan enam di antaranya telah menunjukkan pelaksanaan CSR yang sejalan dengan standar serta kebutuhan Pemkab OKI.
“Pengeluaran CSR harus selaras dengan program pemerintah daerah. Dalam Perda OKI, perusahaan wajib melaporkan dan melaksanakan program CSR yang mendukung Pemkab OKI melalui Forum CSR,” tambah Turmudi.
Pj Bupati OKI, Asmar Wijaya, turut mengapresiasi kontribusi aktif perusahaan-perusahaan di wilayah OKI, yang dinilai membantu menekan angka inflasi dan kemiskinan.
“Dukungan sektor swasta membuat pembangunan di berbagai sektor, seperti kesehatan, pendidikan, dan ekonomi, dapat berjalan optimal. Kami mengajak perusahaan lain untuk terus berkomitmen mendukung Pemkab OKI melalui program CSR yang berdampak nyata bagi masyarakat,” ungkap Asmar.
Dengan apresiasi ini, Pemkab OKI berharap agar kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta terus berkembang, guna mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten OKI.