Membangun literasi kopi di kaki Gunung Dempo Sumsel

id Sumsel, literasi kopi, gunung dempo, lahat, sumatera selatan, pertamina, Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) melalui Fu

Membangun literasi kopi di kaki Gunung Dempo Sumsel

Abi Lababa (26) pegiat kopi di Desa Serambi Kecamatan Jarai Kabupaten Lahat Sumatera Selatan di gerai miliknya. Kegiatan Abi dan teman-temannya mendapat dukungan dari Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) melalui Fuel Terminal Lahat. (ANTARA/A Rafli Baiduri)

Lahat, Sumsel (ANTARA) - Gunung Dempo merupakan gunung tertinggi di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang memiliki ketinggian 3.142 meter di atas permukaan laut (mdpl).

Gunung itu juga merupakan bagian dari deretan pegunungan Bukit Barisan yang membentang sepanjang Pulau Sumatera.

Melihat sisi timur kaki Gunung Dempo terdapat hamparan perkebunan kopi cukup luas yang terletak di Desa Serambi Kecamatan Jarai Kabupaten Lahat. Berdasarkan data BPS Sumsel, luas lahan kopi di Kabupaten Lahat mencapai 54 ribu hektare dan menghasilkan sekitar 22 ribu ton kopi pada Tahun 2023.

Meski demikian, petani kopi di Desa Serambi belum memiliki keterampilan dalam membudidayakan kopi dan pasca panen dengan cukup baik, padahal saat itu harga kopi sedang mengalami kenaikan.

Sehingga, memicu semangat salah seorang pegiat kopi di desa itu bernama Abi Lababa berusia 26 tahun yang baru kembali merantau menyelesaikan pendidikan di Bidang Administrasi Publik di Bengkulu tahun 2021. Saat kembali dari perantauan, ia bersama sejumlah pemuda lainnya berkeinginan untuk memperbaiki sistem pengolahan kopi di kampung halamannya.

"Ketika balik merantau dari menyelesaikan kuliah dari Bengkulu dan tiba kampung halaman pada saat Pandemi COVID-19, saya menyadari para petani di sini kurang terampil dalam membudidayakan kopi dan pascapanen padahal harga lagi naik. Maka dari itu, saya bersama teman-teman ingin berkontribusi untuk desa dan memperdalam teknik membudidayakan kopi, serta mendirikan komunitas literasi untuk mengedukasi petani di sini," katanya.

Abi mendirikan komunitas literasi itu bertujuan tidak hanya untuk meningkatkan penghasilan dan memberikan edukasi untuk para petani kopi di Desa Serambi. Namun juga mempersiapkan generasi penerus dalam mengolah kopi.

Komitmen berdikari pegiat literasi kopi


Dalam mengedukasi mereka, ia menerapkan konsep petani berdikari. Konsep ini mengharuskan petani mandiri dalam pengolahan kopi dari hulu sampai ke hilir.

“Budaya di sini kebanyakan anak muda itu yang merantau kalau pulang ke sini ya jadi petani, namun kami tidak mau generasi selanjutnya itu hanya menjadi petani yang kaku dan kurang pemahaman. Dalam komunitas literasi ini kami konsepnya petani berdikari, petani harus bisa mandiri dari hulu sampai hilir. Untuk tenaga pengajar ini berasal komunitas sendiri ataupun mengundang orang-orang yang dianggap berkompeten untuk berbagi pengalaman,” jelasnya.

Dengan adanya komunitas literasi itu para petani kopi di Desa Serambi memiliki teknik merawat tanaman dan pasca panen lebih baik dari sebelumnya. Sebab, sebelumnya para petani itu memetik biji kopi masih terdapat warna hijau dan menjemur kopi di jalanan.

Selain itu, mereka juga melakukan berbagai inovasi, seperti pengembangan kebun organik dengan memanfaatkan bekas kulit kopi sebagai kompos dan juga mengolah kulit biji kopi menjadi teh.

Berbagai macam kegiatan itu Desa Serambi semakin siap untuk bersaing di dunia perkopian nusantara maupun mancanegara.

Berbuah Kolaborasi

Melihat apa yang telah  dilakukan Abi bersama dengan komunitasnya  itu membuat Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) melalui Fuel Terminal Lahat tertarik memberikan bantuan untuk menunjang segala aktifitas mereka.

Junior Officer Pertamina Patra Niaga Sumbasel Heru Harianto mengatakan pihaknya tertarik apa yang dilakukan Abi dan teman-teman itu sangat berdampak bagi masyarakat di sekitar. Mulai dari Tahun 2021, Pertamina memberikan pelatihan mengolah kebun kopi dan membangun rumah pengeringan kopi.

“Pada tahun kedua , kami lebih fokus memberikan pelatihan hilir dari kopi dan bantu peralatan produksi. Lalu, pada tahun ketiga, kami juga memberikan bantuan untuk membuka gerai kopi untuk Abi teman-temannya,” jelasnya.

Ia menjelaskan pihaknya akan memberikan ke Desa Serambi lima tahun ke depan.  Bantuan tersebut sektor perkopian di Serambi itu semakin maju.

“Kami berharap dengan bantuan yang kami berikan dapat menyejahterakan para petani di Desa Serambi,” kata Heru.
Abi Lababa berbincang dengan Tim Pertamina Peduli yang memberikan pendampingan. (ANTARA/Rafli Baiduri)


Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (Sumsel Babel) juga memberikan dukungan untuk memajukan sektor di Sumsel dengan melakukan kajian dalam rangka meningkatkan perekonomian dan keuangan yang merata di seluruh daerah.

Kepala OJK Sumsel Babel Arifin Susanto mengatakan hal itu dilakukan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan perekonomian dan keuangan yang merata di seluruh daerah, termasuk juga mendorong pembiayaan usaha petani kopi di wilayah Sumsel Babel.

"Kami sedang kaji untuk akses keuangan untuk petani kopi dalam bentuk skema pembiayaan ataupun asuransi untuk mitigasi risiko,” katanya.

Pihaknya juga mengkaji peluang melakukan business matching pembiayaan kepada petani kopi, di antaranya melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk pembiayaan kebutuhan petani, seperti pupuk, pendampingan petani kopi, dan juga pelatihan untuk meningkatkan produksi dan pengembangan usaha kopi, kata Arifin.

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham menyebutkan Kopi robusta yang dihasilkan petani Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan telah tersertifikasi atau terdaftar sebagai kekayaan intelektual indikasi geografis.

"Pengukuhan dan penyerahan sertifikat Indikasi Geografis (IG) Kopi Robusta Lahat dilakukan pada awal Oktober 2024 ini," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumsel Ilham Djaya.

Indikasi geografis adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang/produk karena faktor lingkungan geografis seperti faktor alam, faktor manusia atau kombinasi keduanya yang memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu.

Ketentuan indikasi geografis diatur dalam Undang Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

Kekayaan intelektual sebagai aset yang sangat berharga memiliki peranan yang penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi suatu negara. Kekayaan intelektual (KI) indikasi geografis menjadi salah satu upaya perwujudan pengembangan ekosistem KI di suatu negara yang kini telah menjadi syarat penting untuk melakukan perdagangan internasional.
Abi Lababa berfoto dengan produk kopi yang dihasilkannya. (ANTARA/A Rafli Baiduri)