Palembang (ANTARA Sumsel) - Komisi Pemilihan Umum Kota Palembang akan menetapkan langsung calon anggota DPRD kota setempat, setelah melakukan rekapitulasi di tingkat KPU daerah tersebut.
"Kalau untuk calon anggota DPRD Kota Palembang akan langsung ditetapkan dan diumumkan setelah selesai dilakukan rekapitulasi perolehan suara nanti," kata Anggota Komisi Pemilihan Umum Kota Palembang, Syarifuddin, Rabu.
Menurut dia, setelah PPK selesai melakukan rekapitulasi perolehan suara maka selanjutnya rekapitulasi di tingkat KPU Palembang.
Untuk rekapitulasi perolehan suara di tingkat KPU Palembang nantinya hanya membacakan hasil rekapitulasi dari 16 PPK di kota itu, katanya.
Ia mengatakan, untuk rekapitulasi perolehan suara hasil pemilu 9 April lalu di tingkat KPU Palembang dijadwalkan pada 19-22 April mendatang.
Jadi, bisa saja untuk rekapitulasi perolehan suara di KPU Palembang itu mundur yakni dilaksanakan pada 20 April 2014, ujarnya.
Ia menuturkan, setelah selesai rekapitulasi di tingkat KPU Palembang maka akan langsung ditetapkan dan diumumkan untuk calon anggota DPRD kota setempat.
Sementara untuk DPRD provinsi, DPR RI dan DPD RI hasil rekapitulasi perolehan suaranya akan disampaikan ke KPU Sumatera Selatan, jelasnya.
Sebelumnya, Komisioner KPU Sumatera Selatan Ahmad Naafi menyatakan, pengumuman rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota pada 20 - 22 April 2014.
Selanjutnya, penyampaian hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten/kota kepada KPU Provinsi yakni 20 - 22 April 2014.
Kemudian, rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi dilakukan 22 - 24 April 2014, katanya.
Berita Terkait
Grup Band "Padi Reborn" akan meriahkan peluncuran Pilgub Sumsel 2024, Minggu 5 Mei 2024
Rabu, 1 Mei 2024 11:03 Wib
Polres OKU dan KPU perkuat sinergitas jelang Pilkada 2024
Sabtu, 27 April 2024 23:08 Wib
KPU Ogan Komering Ulu butuhkan 65 orang anggota PPK
Kamis, 25 April 2024 23:33 Wib
KPU tetapkan Prabowo-Gibran sebagai pasangan calon terpilih pada Rabu
Senin, 22 April 2024 17:05 Wib
MK: KPU tak mengubah PKPU 19/2023 tidak melanggar hukum
Senin, 22 April 2024 12:07 Wib
KPU OKU Timur mulai tahapan Pilkada 2024
Senin, 22 April 2024 9:45 Wib
KPU sebut penyelenggaraan Pemilu 2024 sudah sesuai undang-undang
Senin, 15 April 2024 19:45 Wib
KPU resmi luncurkan tahapan Pilkada Serentak 2024 di Candi Prambanan
Senin, 1 April 2024 0:12 Wib