Inspektorat rekomendasi perbaikan manajemen transmusi

id transmusi, perbaikan manajemen bus transmusi

Inspektorat rekomendasi perbaikan manajemen transmusi

Perbaikan manajemen perusahaan Bus Transmusi (Foto Antarasumsel.com/14/Feny Selly/Aw)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Inspektorat Kota Palembang telah menyampaikan sejumlah rekomendasi untuk perbaikan manajemen perusahaan daerah PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya termasuk unit bus transmusi, terkait dengan permasalahan yang selama ini terjadi pada perusahaan itu.

"Kami telah menyampaikan sejumlah rekomendasi, seperti evaluasi koridor bus transmusi dan sejumlah hipotesa lainnya terkait dengan perusahaan milik pemkot dengan beberapa unit usaha tersebut," kata Kepala Inspektorat Palembang Toto Suparman, Jumat.

Menurut dia, perbaikan manajemen dan evaluasi beragam kebijakan yang telah dikeluarkan untuk perusahaan sangat penting mendorong perkembangan PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya (PT SP2J), sehingga akan lebih baik pada masa depan.

Permasalahan yang selama ini terjadi di perusahaan tersebut secara bertahap dapat diselesaikan dengan optimalisasi manajemen dan peningkatan produktivitas unit usaha, seperti bus transportasi, pengelolaan rumah susun, gas kota dan pembangkit listrik.

Ia mencontohkan, salah satu rekomendasi yang disampaikan kepada manajemen PT SP2J adalah evaluasi koridor bus transmusi, hasil analisa tim inspektorat menunjukan kalau dua koridor dinilai tidak efisien sehingga lebih baik dihapuskan.

"Penghapusan koridor bus transmusi itu, dipastikan akan meminimalisir beban pengeluaran yang selama ini dikeluhkan terlalu besar, sementara pendapatan tidak pernah tercapai target," katanya.

Dia menjelaskan, dengan menjalankan sejumlah rekomendasi yang telah disampaikan kepada inspektorat dan memperbaiki hasil pemeriksaan BPK, pihaknya optimistis kegiatan usaha perusahaan itu akan berkembang baik.

Kelak, bukan hanya mampu memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat bidang jasa transportasi, gas kota dan pengelolaan rumah susun serta pembangkit listrik, tetapi akan mendapat keuntungan untuk penambahan pendapatan asli daerah.

Sebelumnya, Wali Kota Palembang Romi Herton meminta waktu selama empat bulan untuk memperbaiki badan usaha milik daerah PT SP2J atas rekomendasi BPK Sumatera Selatan dari hasil audit ditemukan sejumlah permasalahan.

"Saya minta waktu sampai April untuk memperbaiki semua masalah PT SP2J termasuk manajemen," katanya.

Dia menambahkan, hasil pemeriksaan BPK Sumsel yang diterima Desember lalu memang ada rekomendasi untuk perbaikan. Karena itu, pihaknya meminta waktu perbaikan secara menyeluruh sampai April.

Empat bulan merupakan waktu yang ideal untuk memperbaiki perusahaan milik daerah tersebut dengan target perusahaan itu akan berkembang maju dan menguntungkan bagi pemkot setempat, tambah Romi.