Legislator bingung terkait pelanggaran kampanye

id dprd palembang, caleg dprd palembang

Palembang (ANTARA Sumsel) - Legislator Palembang mengaku kebingungan ketika penyelenggara pemilu mempublikasikan terjadi ribuan pelanggaran dalam pemasangan alat peraga kampanye.

"Kami bingung, sampai kini belum mendapatkan sosialisasi terkait zona kampanye, tetapi sudah ada yang dinyatakan melanggar bahkan jumlahnya ribuan," kata anggota Komisi IV DPRD Palembang Mulyadi yang juga caleg pada pemilu legislatif periode 2014-2019, Sabtu.

Menurut dia, sampai kini belum memasang alat peraga kampanye berupa poster dan spanduk, kecuali di rumah dan tim pemenangannya.

Pemasangan alat kampanye belum dilakukan karena sampai kini tak mendapat kepastian terkait zona kampanye.

Ia mengatakan, sosialisasi dari penyelenggara pemilu terkait zona kampanye belum diterima.

Karena itu, pihaknya sampai kini masih menahan pemasangan baliho, poster maupun spanduk sampai adanya sosialisasi.

Dia menjelaskan, di tengah belum jelasnya zona pemasangan alat kampanye justru KPU Palembang menyatakan seribu lebih atribut dipasang di tempat terlarang.

Padahal, semestinya eksekusi dan penetapan pelanggaran tersebut dilakukan setelah sosialisasi zona pemasangan alat peraga kampanye.

Hal senada diungkapkan Ketua Partai Gerindra Palembang Sri Wahyuni yang mengaku hingga kini belum mendapatkan sosialisasi zona pemasangan alat peraga kampanye.

"Kami masih menunggu sosialisasi dan diharapkan secepatnya sehingga bisa langsung mengintensifkan pengenalan kepada masyarakat," katanya.