Pekerjaan rumah Indonesia-Malaysia di pengujung 2024

id bilateral RI-Malaysia,PMI nonprosedural,Malaysia,imigrasi,PMI

Pekerjaan rumah Indonesia-Malaysia di pengujung 2024

Sejumlah pekerja migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia mendengarkan pengarahan dari petugas di Terminal Penumpang Pelabuhan Pelindo Dumai, Riau, Sabtu (15/6/2024). Sebanyak 128 PMI, termasuk seorang di antaranya wanita hamil dan seorang anak, dideportasi dari Malaysia ke Tanah Air lewat Pelabuhan Dumai dan selanjutnya menjalani pendataan di Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) di daerah itu sebelum dipulangkan ke daerah asalnya. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/nym.

Penanganan di Malaysia

Di Malaysia, sepanjang 2024, Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) dan aparat penegak hukum lainnya gencar melakukan operasi Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) di seluruh negeri. Tentu saja pekerja migran Indonesia nonprosedural juga banyak ikut terjaring, termasuk Ariopan dan rekan-rekannya.

Dari Januari hingga pertengahan tahun 2024 saja sudah ada 76.477 warga asing dari berbagai negara yang dirazia. Sebanyak 20.207 di antaranya tidak memiliki dokumen keimigrasian, melebihi masa tinggal, maupun menyalahgunakan izin.

Pada jangka waktu yang sama, Malaysia menahan 456 majikan yang kedapatan membawa masuk dan mempekerjakan warga asing tanpa dokumen.

Prinsip ekonomi suplai dan permintaan juga berlaku di sana. Ada suplai ketika ada permintaan. Pekerja migran Indonesia membutuhkan kerja yang tidak tersedia di Tanah Air, sedangkan majikan di Malaysia sangat membutuhkan tenaga kerja.

Tidak hanya menangkap pekerja migran, aparat Malaysia juga menangkap warga negara Indonesia (WNI) maupun warga Malaysia yang diduga terlibat dalam sindikat penyelundupan migran ke negara tersebut. 


Hingga Oktober 2024, Menteri Dalam Negeri Malaysia Saifuddin Nasution Ismail mengatakan pihaknya telah menangkap 47 sindikat yang memasukkan warga asing secara ilegal ke negaranya. Penangkapan itu dilakukan terhadap 1.285 anggota sindikat dan PATI.

Pada saat yang sama, pada masa Pemerintahan Madani di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim, pencegahan dan pemberantasan korupsi digencarkan, termasuk meningkatkan pemantauan terhadap petugas-petugas Imigrasi di pintu-pintu masuk negara.

Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia (SPRM) yang merupakan Komisi Pemberantasan Korupsi milik Malaysia pada September lalu menangkap setidaknya 50 oknum petugas imigrasi yang diduga terlibat dalam sindikat counter setting.

Saifuddin mengatakan Pemerintah Malaysia menyikapi serius persoalan sindikat counter setting atau pengaturan yang dilakukan oknum petugas imigrasi di titik perbatasan untuk memasukkan warga asing tanpa dokumen sah.

Pendidikan anak PMI

Persoalan pekerja migran Indonesia di Malaysia tidak sederhana yang dibayangkan. Tidak hanya soal pekerja migran nonprosedural, tapi juga soal keluarganya.

Aturan hukum Malaysia melarang pekerja migran untuk menikah selama masih terikat kontrak kerja. Mereka juga tidak dibolehkan membawa keluarganya ke Malaysia.

Persoalan muncul ketika mereka--pekerja migran Indonesia yang legal maupun yang ilegal--menikah secara agama dan kemudian memiliki anak dari pernikahan itu. Dengan pernikahan tidak terdaftar secara legal membuat buah hati mereka tidak memiliki dokumen kelahiran.

Ada pula yang nekat membawa keluarganya. Padahal konsekuensinya anak-anak mereka justru sulit mendapat akses pendidikan hingga kesehatan.

Tidak jarang ditemui anak-anak pekerja migran Indonesia dalam usia yang sudah menginjak remaja namun belum bisa membaca, menulis, dan berhitung.

Masalah pendidikan bagi anak-anak pekerja migran Indonesia menjadi salah satu isu penting yang menjadi pembahasan kerja sama dengan Malaysia.

Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi saat melakukan kunjungan kerja ke Kuala Lumpur dan menemui Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim dan Menteri Luar Negeri Malaysia Mohamad Hasan turut membahas isu pendidikan bagi anak pekerja migran Indonesia.

Terdapat 57 sanggar bimbingan yang merupakan bagian dari Indonesian Community Center (ICC), yang tersebar di Semenanjung Malaysia, terbuka bagi anak-anak pekerja migran Indonesia untuk mendapatkan hak pendidikan dasar.

Sanggar-sanggar bimbingan tersebut memungkinkan anak-anak di sana mengikuti ujian paket A untuk bisa lulus sekolah dasar (SD), ujian paket B untuk bisa lulus sekolah menengah pertama (SMP), dan ujian paket C untuk bisa lulus sekolah menengah atas (SMA) dan akhirnya dapat meneruskan pendidikan di tanah air.

Itu sekaligus menjadi salah satu cara untuk membawa mereka kembali ke Tanah Air.

Dalam dua kali pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim di 2023, isu pemenuhan pendidikan dasar anak-anak pekerja migran Indonesia selalu diutarakan. Namun, permintaan agar Community Learning Center (CLC) yang sudah ada di Sabah dan Sarawak juga dapat diadakan di Semenanjung tampaknya masih menjadi PR bagi Pemerintah.