Pemkab Natuna susun dan hadirkan naskah akademis 30 warisan budaya

id WBTB,warisan budaya tak benda,Natuna,gasing,kebudayaan,Pemkab

Pemkab Natuna susun dan hadirkan naskah akademis 30 warisan budaya

Gasing salah satu warisan budaya Natuna. ANTARA/Muhamad Nurman

Sedangkan di 2024 sebanyak 10 warisan budaya meliputi suluk natuna, berdah natuna, ayam sudur natuna, pedek, silong, tabel mando, tabel aruk, ikan salai natuna, kernas natuna dan kercak natuna.

"2023 dan 2024 kita fokus untuk pembuatan naskah akademis," ucap dia.

Ia menjelaskan, selain naskah akademis, ke-30 warisan budaya tersebut bisa terdaftar atau diakui apabila didukung dengan bukti dokumentasi video dan ada pelaku atau ahli yang dapat meyakinkan bahwa warisan tersebut masih ada di Natuna pada saat persidangan.

Menurut data yang dimiliki saat ini, sudah ada empat warisan budaya Natuna yang terdaftar, yaitu gasing, mendu, langlang buana, dan betingkah alu selesung.

"Untuk diakui, kami harus melengkapi persyaratannya. Pada tahun 2025, target kami adalah pembuatan video," ujar dia.*