Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan mengoptimalkan pengamanan lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) menjelang Hari Natal dan Tahun Baru 2025.
"Momentum hari besar keagamaan pada akhir 2024 ini perlu dioptimalkan pengamanan agar dapat dicegah terjadinya gangguan keamanan serta ketertiban di lapas dan rutan serta adanya tahanan melarikan diri (kabur)," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya, di Palembang Sabtu.
Menurut dia, optimalisasi pengamanan lapas dan rutan sesuai surat edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI, Nomor PAS-2515.PK.08.05 Tahun 2024.
Surat edaran itu berisi 13 poin arahan di antaranya sinergisitas dengan aparat penegak hukum (APH), optimalisasi kegiatan satuan operasional kepatuhan internal pemasyarakatan (SOPIP), hingga peningkatan penggeledahan rutin di setiap lapas dan rutan.